SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS. (Antara/HO-Humas Pemkab Kudus)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo akrab disapa Jokowi menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2022 jatuh pada Jumat (29/4/2022) dan Rabu hingga Jumat (4-6/5/2022).

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu melalui siaran langsung Keterangan Pers Presiden RI terkait Cuti Bersama Idulfitri 1443 H, Istana Bogor, 6 April 2022. Siaran pers tersebut diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No.4/2022 tentang Cuti Bersama PNS Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022. Aturan cuti bersama PNS pada Lebaran 2022 ditandatangani pada Selasa (26/4/2022).

Keppres tersebut diterbitkan dengan pertimbangan mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta menjadi pedoman bagi instansi pemerintah melaksanakan cuti bersama tahun 2022.

“Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah,” bunyi Diktum Kesatu peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga : Resmi! Jokowi Teken Keppres 4/2022 tentang Cuti Bersama PNS

Kementerian PANRB menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan cuti bagi PNS pada Lebaran 2022.

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran (SE) No.13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Selain cuti bersama, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Idulfitri jatuh pada Senin-Selasa (2-3/5/2022).

“Keputusan mengenai cuti bersama akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir Solopos.com, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga : Lebaran 2022: PNS Boleh Cuti Mudik, Tapi Dilarang Pakai Mobil Dinas

Presiden mempersilakan masyarakat memanfaatkan cuti bersama untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan sanak-saudara di kampung halaman.

Tetapi, Jokowi juga mengingatkan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Dia meminta masyarakat tetap waspada dan segera mendapatkan vaksin booster Covid-19.

“Masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku, misalnya seperti memakai masker. Apalagi ketika berada di tempat umum atau kerumunan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya