SOLOPOS.COM - Ketua tim penilai lomba Wahana Tata Nugraha, Firdaus Rasyad (kanan, berdiri) menyampaikan hasil penilaian kepada Bupati Sukoharjo saat dilangsungkan koordinasi di ruang rapat Bupati Sukoharjo, Selasa (16/10/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

Ketua tim penilai lomba Wahana Tata Nugraha, Firdaus Rasyad (kanan, berdiri) menyampaikan hasil penilaian kepada Bupati Sukoharjo saat dilangsungkan koordinasi di ruang rapat Bupati Sukoharjo, Selasa (16/10/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Ketua Tim Penilai Lomba Wahana Tata Nugraha (WTN) Nasional, Firdaus Rasyad menegaskan, salah satu item penilaian meraih trofi tertib lalu lintas adalah tak menghilangkan hak pejalan kaki.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ada dua tugas pemerintah yang wajib dipenuhi, yakni memberikan pelayanan pada masyarakat dan keselamatan. Pernyataan itu disampaikan Firdaus dari Kemenhub saat menyampaikan hasil pengecekan lapangan terhadap sarana dan prasarana transportasi di Sukoharjo, Selasa (16/10/2012).

Koordinasi di ruang rapat Bupati dipimpin oleh Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya dan dihadiri oleh pimpinan Muspida dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Jangan rampas hak pejalan kaki,” tegasnya.

Saat itu, Firdaus menayangkan foto hasil pengecekan lapangan. Dalam slide tersebut terungkap beberapa trotoar di wilayah Sukoharjo dipergunakan untuk parkir, pot taman kota, berjualan pedagang kaki lima (PKL).  “Karena trotoar penuh, maka pejalan kaki akan memanfaatkan bahu jalan sehingga rawan kecelakaan.”

14 Item

Lebih lanjut dijelaskannya ada 14 item yang meski dipenuhi agar suatu kabupaten/kota menjadi daerah tertib lalu lintas. Ke-14 item itu di antaranya, kondisi angkutan umum, kondisi trotoar, ketersediaan jalur sepeda, kondisi jalan dan marka, ketersediaan rambu-rambu lalu lints, halte, alat pengatur lalu lintas (APILL), lokasi parkir, analisa dampak lalu lintas (Andalin) dan sumber daya manusia.

Firdaus menjelaskan, pemenuhan semua syarat tersebut bisa dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK), APBN, APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota. “Juga bisa mengajak pihak ketiga membangun halte atau prasarana yang lain. Atau optimalisasi lahan parkir.”

Sementara Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya, menegaskan, semua kekurangan hasil pemantauan tim akan ditindaklanjuti oleh pemkab. “Sukoharjo akan meniru prestasi yang diraih daerah lain. Jika saat ini masih ada kekurangan tahun depan akan dilengkapi dan ditambah sehingga prasarana dan sarana bagi masyarakat terpenuhi.”

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishub Infokom) Sukoharjo, Bambang Sutrisno, menyatakan, rekomendasi tim penilai akan dijadikan prioritas program di tahun depan.  Dia juga menyatakan, rambu lalu lintas masih kurang khususnya di daerah pinggiran. “Namun di jalur-jalur utama tetap menjadi prioritas pemenuhan rambu-rambu jalan. Tahun depan, kami berharap dana pendampingan DAK bisa ditambah sehingga bisa dipergunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana lalu lintas.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya