SOLOPOS.COM - Kepala Desa (Kades) Pundungan, Kecamatan Juwiring, Danang Setyawan, menunjukkan tanda posko aduan bantuan Covid-19 yang dipasang di kantor desa setempat, Kamis (18/6/2020). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring membuka posko aduan bantuan Covid-19. Posko itu dibuka untuk menanggapi komplain atau pertanyaan warga desa setempat terkait bergulirnya bantuan sosial dari pemerintah pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Desa Pundungan, Danang Setyawan, mengatakan posko dibuat ketika awal mula pemerintah menggulirkan bantuan sosial tunai (BST). Posko itu dibikin menanggapi keresahan masyarakat atas beragam kabar yang beredar di media sosial terkait bantuan sosial.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kemudian bantuan itu keluar dan pada kaget karena ada yang tidak mendapatkan. Akhirnya banyak beredar berita-berita yang tidak benar. Kemudian timbul ide untuk mengantisipasi itu, kami membuat posko aduan,” kata Danang saat ditemui Solopos.com di kantor Desa Pundungan, Kamis (18/6/2020).

Tak Ada Tes PCR Covid-19 Massal, Reisa: Penduduk Indonesia 270 Juta

Posko aduan bantuan Covid-19 itu berfungsi sebagai tempat untuk menanggapi pertanyaan atau komplain dari warga. Selain dibuka di kantor desa, ada nomor telepon yang bisa dihubungi jika warga ingin menanyakan kejelasan penyaluran bantuan.

“Selain kami memasang nama penerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah, kami buka posko ini sekaligus mendidik warga agar tidak hanya percaya jarene. Harus pakai data,” jelas dia.

Danang menjelaskan sudah banyak warga yang mengakses posko itu. Soal hingga kapan posko tersebut dibuka, Danang mengatakan hingga penyaluran seluruh bantuan sosial dari dampak Covid-19 berakhir.

Beragama Bantuan

Sekretaris Desa Pundungan, Novita Kesiyarinni, mengatakan posko aduan bantuan Covid-19 dijalankan oleh perangkat desa. Setiap ada komplain, para perangkat siap membukakan data seluruh penerima aneka bantuan sosial di desa setempat.

Kota Madiun Genap 102 Tahun, Usia Boleh Tua Penampilan Tetap Muda

Novita menjelaskan ada ratusan warga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Sebanyak 94 keluarga meneima bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui kantor pos serta rekening bank, serta satu keluarga BST khusus difabel.

Bantuan lain yakni bantuan pangan nontunai (BPNT) perluasan sebanyak 41 keluarga, bansos sembako dari kabupaten sebanyak 138 keluarga pada tahap I dan 125 keluarga pada tahap II. Bansos dari provinsi sebanyak 101 keluarga serta bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak 33 keluarga.

“Itu belum termasuk penerima PKH dan BPNT regulir. Jadi hampir semua keluarga mendapatkan bantuan kecuali mereka yang masuk kategori mampu serta perangkat desa,” kata Novi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya