SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan stok beras aman setelah penetapan status kejadian luar biasa (KLB) corona virus disease (Covid) 19. Hal itu berdasarkan hasil pengecekan cadangan beras di tiga gudang Bulog yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan telah melakukan pengecekan stok beras di gudang Bulog Telukan, Kartasura dan Mojolaban. Stok yang tersimpan di tiga Gudang Bulog itu mencapai 4.000 ton beras.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cadangan beras pemerintah (CBP) tersebut akan dikeluarkan ketika dibutuhkan selama masa KLB ini. Tidak hanya beras, stok kebutuhan pangan lainnya juga terpantau aman sehingga masyarakat Sukoharjo diminta untuk tidak resah.

"Kita cek cadangan beras cukup untuk kebutuhan hingga tiga bulan kedepan," kata Bupati kepada Solopos.com, Minggu (29/3/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Masih Tinggi, Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia 73,83

Bupati Sukoharjo mengatakan hasil pengecekan di lokasi seluruh stok beras dalam kondisi baik dan siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Stok tersebut mampu memenuhi kebutuhan daerah, bahkan dalam kondisi darurat sekalipun.

Bupati mengatakan pemerintah daerah akan mengambil kebijakan apapun untuk mengamankan stok pangan selama masa KLB Covid 19 diberlakukan. Langkah ini demi memenuhi kebutuhan warganya. "Stok pangan mantap, masyarakat tidak perlu panik," kata dia.

Bupati meminta warga tidak perlu khawatir dengan adanya status KLB akan berdampak pada pasokan pangan. Menurutnya, yang diperlukan adalah warga tetap patuh pada imbauan pemerintah berada di dalam rumah. "Tidak keluar rumah apabila tidak mendesak guna memutus penyebaran virus corona," katanya.

Hanyut 36 Km, Jasad Anak Terjun ke Sungai di Klaten Ditemukan di Sragen

Bupati juga mengatakan masa libur anak sekolah di Sukoharjo diperpanjang hingga 13 April 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 420/1180/2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona.

Perpanjangan masa libur sekolah tersebut selain mengacu pada SE Gubernur, juga penetapan Sukoharjo KLB Corona pada 23 Maret lalu. "Meski libur, sekolah diharapkan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar sistem daring atau online," ujar Bupati.

Imbauan Tetap Di Rumah

Dalam rangka pencegahan persebaran virus Corona, Bupati mengimbau masyarakat untuk menaati kebijakan pemerintah untuk lebih banyak tinggal di rumah. Hal itu senada dengan Maklumat Kapolri yang intinya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

Malaysia Lockdown, Dunia Terancam Alami Kelangkaan Kondom

Kegiatan itu di antaranya berupa pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan lainnya. Selain itu, juga kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. Kemudian kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, dan karnaval yang menjadikan berkumpulnya massa.

"Untuk jasa hiburan juga tidak diperbolehkan melakukan operasional alias tutup hingga 29 Mei kecuali ditentukan lain," tandas Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya