SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). (Antara/Aditya Pradana)

Solopos.com, JAKARTA -- Vaksinasi Covid-19 terus berjalan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Sejauh ini tenaga kesehatan, tokoh publik, lansia dan sebagian tenaga pengajar adalah kalangan yang sudah mendapat suntikan vaksin.

Kemungkinan vaksinasi Covid-19 ini akan terus berjalan saat memasuki Bulan Ramadan. Lantas bagaimana hukum berpuasa namun mendapat suntik vaksin Covid-19?

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan vaksinasi Covid-19 saat Ramadan tidak akan membatalkan puasa. Sebab, vaksinasi dilakukan dengan cara disuntik dan tidak masuk melalui lubang yang ada di tubuh.

"Satu hal barangkali menjadi pemahaman masyarakat bahwa seperti yang saya pernah katakan. Dalam fatwa MUI sudah keluar vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa karena tidak masuk dari lubang yang tersedia," kata Ma'ruf Amin setelah menjalani vaksinasi kedua di rumah dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat, melalui audio yang diterima dari Setwapres, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Tunggu Ini, Madrasah di Boyolali Belum Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

"Kalau yang membatalkan itu harus masuk dari hidung, dari mulut, atau dari telinga atau dari lubang yang lain. Karena vaksin itu disuntik bukan dari lubang itu, itu tidak membatalkan puasa," imbuhnya.

Jaga Diri Hukumnya Wajib

Ma'ruf mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19. Dia menegaskan menjaga diri dari wabah hukumnya wajib. "Sekali lagi, saya mengajak masyarakat segera divaksinasi supaya kita bisa menjaga diri. Saya ulangi bahwa menjaga diri dari pada penyakit, wabah dalam agama itu wajib," tuturnya.

Ma'ruf berharap 70% masyarakat Indonesia segera divaksinasi. Namun dia tetap mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan walaupun telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Varian Baru Corona Bermunculan, Mana yang Harus Diwaspadai?

"Kita harapkan dengan masyarakat kita divaksin 70% herd immunity itu bisa tercapai. Walaupun itu sesuai dengan petunjuk, walaupun sudah divaksin 2 kali tapi juga harus tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Kita menjaga dan juga mematuhi aturan pembatasan. Ini tiga-tiganya, vaksinasinya, protokol kesehatannya juga menjaga aturan-aturan PPKM-nya ini semua untuk kemaslahatan kebaikan kita bersama," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya