Solopos.com, SUKOHARJO — Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sukoharjo resmi pindah di Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo dan mulai beroperasi pada Selasa (1/3/2022). Gedung baru Satpas Polres Sukoharjo memiliki sejumlah fasilitas yang lebih canggih dibandingkan sebelumnya.
Operasional perdana gedung Satpas Polres Sukoharjo tersebut dipantau Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Gedung tersebut diresmikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Kapolres mengatakan beroperasinya gedung Satpas baru ini menandakan seluruh layanan pengurusan SIM di Sukoharjo dipindah ke tempat tersebut. “Seluruh pelayanan otomatis langsung dipindah ke lokasi baru. Baik itu pengurusan SIM baru dan perpanjangan SIM lama,” ucap dia, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: 5 Orang Tersengat Listrik Saat Bekerja di Sukoharjo, 1 Meninggal
Gedung Satpas Polres Sukoharjo diketahui memiliki sejumlah peralatan canggih serta mempunya tempat praktik kendaraan yang luas di halaman belakang. Meskipun begitu, Kapolres mengakui sejumlah peralatan masih ada yang belum berfungsi maksimal. Hal ini lantaran alat yang digunakan didatangkan langsung dari Jakarta dan perlu adanya penyesuaian oleh programmer.
“Tapi meskipun ada fasilitas yang belum maksimal kami pastikan tidak mengganggu pelayanan. Justru diketahuinya detail ini kami bisa tahu bagian mana yang perlu kami perbaiki dan disempurnakan lagi agar bisa lebih baik melayani masyarakat,” imbuh dia.
Kapolres berharap adanya pemindahan pelayanan ke gedung baru, pelayanan administrasi SIM menjadi lebih baik. Dia juga berharap masyarakat bisa lebih nyaman mengurus SIM di gedung baru.
Baca Juga: Polisi Gelar Razia 2 Pekan Sasar Pelanggar Lalu Lintas di Sukoharjo
“Semoga saja tempat ini bisa memberikan pelayanan yang lebih prima dan lebih membuat nyaman masyarakat,” beber dia.