SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo gerah dengan masih maraknya aksi warga buang <a title="Kisah Inpiratif: Denok Mundur dari Astra untuk Urusi Sampah Solo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180425/489/912126/kisah-inpiratif-denok-mundur-dari-astra-untuk-urusi-sampah-solo">sampah</a> di sungai Kota Bengawan.</p><p>Aturan denda Rp50 juta dan hukuman tiga bulan kurungan bagi pelaku pembuang sampah di sungai seolah hanya menjadi macan ompong. Sejauh ini Pemkot Solo belum mampu menjerat pelaku pembuang sampah di sungai ke jalur hukum.</p><p>Sebagai upaya lain, Pemkot Solo berencana memasang kamera <em>closed circuit television</em> (CCTV) di jembatan-jembatan guna menekan aski buang sampah di sungai.</p><p>&ldquo;Kami selama ini baru sebatas di BAP [berita acara pemeriksaan]. Belum sampai ke denda dan hukuman,&rdquo; ungkap Sekretaris Satpol PP Solo, Arif Darmawan, ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/8/2018).</p><p>Pemkot Solo berencana memasang kamera CCTV yang disebar di jembatan-jembatan di Kota Solo. Kamera pemantau ini dinilai lebih efektif dan efisien. Hal ini lantaran keterbatasan petugas yang mengawasi seluruh jembatan di Solo.</p><p>&ldquo;Jadi akan lebih efektif jika dipasang kamera CCTV. Nanti terekam pelat nomor kendaraan yang membuang <a title="Sampah Bengawan Solo Sragen Bertambah 100%" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180429/491/913373/sampah-bengawan-solo-sragen-bertambah-100">sampah</a> di sungai,&rdquo; katanya.</p><p>Rencananya, pemasangan CCTV diajukan Pemkot dalam APBD 2019. Arif mengaku tidak mudah mengubah perilaku warga agar tak membuang sampah ke aliran sungai.</p><p>Sejak petugas perliundungan masyarakat (linmas) ditarik dari pengawasan jembatan dan sungai, aksi buang sampah ke aliran sungai marak lagi. Satpol PP terpaksa menarik petugas linmas untuk dipindahtugaskan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) lainnya seperti menjaga kawasan bebas pedagang kaki lima (PKL), pengawasan tempat indekos, dan lain sebagainya.</p><p>Meski demikian, Satpol PP tetap menerjunkan petugas patroli rutin menggunakan sepeda angin dari kampung ke kampung. Jumlah petugas yang disebar tersebut ada 18 orang.</p><p>Namun para pelaku nekat membuang sampah ke aliran sungai saat petugas lengah. &ldquo;Jadi sekarang kami tidak secara khusus mengawasi buang sampah ke sungai. Kalau dulu memang ada petugas yang kami tempatkan untuk jaga di jembatan,&rdquo; katanya.</p><p>Yang terpenting, menurut dia, saat ini bukanlah pada penegakan Perda, melainkan bagaimana mengubah perilaku masyarakat agar tak membuang sampah ke aliran sungai. Satpol PP diakui cukup kesulitan mengubah kebiasan buruk warga itu.</p><p>Arif menyebutkan Satpol PP setidaknya sudah berhasil menangkap tangan puluhan pelaku pembuang sampah di aliran sungai. Selain itu beberapa perusahaan baik skala kecil hingga besar yang membuang limbah sampahnya ke aliran sungai.</p><p>&ldquo;Semua temuan sudah sampai tahap BAP, namun belum sampai penindakan karena tidak melakukan lagi,&rdquo; katanya.</p><p>Merujuk Perda No. 3/2010 tentang Pengelolaan Sampah, setiap warga dilarang membuang <a title="Keren! Naruto Bersihkan Sampah Bengawan Solo" href="http://viral.solopos.com/read/20180524/486/918107/keren-naruto-bersihkan-sampah-bengawan-solo">sampah</a> di sungai. Bagi yang melanggar diancam hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp50 juta.</p><p>Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Solo Ahyani sebelumnya mengatakan hampir semua sungai di Kota Solo tercemar sampah rumah tangga. Sampah ini menumpuk di pintu air sehingga menjadi penyebab banjir.</p><p>Sungai yang tercemar itu Sungai Gajah Putih, Kali Anyar, Kali Pepe, Sungai Brojo, Sungai Jenes, dan Sungai Bayangkara. "Selain menyebabkan banjir dan pendangkalan, sampah rumah tangga itu membuat air sungai tercemar bakteri <em>Escherichia coli</em> (e-coli)," katanya.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya