SOLOPOS.COM - Ilustrasi berhemat demi investasi. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Mungkin belum banyak yang tahu jenis-jenis investasi di pasar modal. Mungkin juga ada yang masih bingung memilih, jenis mana yang cocok untuk investasinya.

Jenis investasi di pasar modal yang umum dikenal ada tiga jenis, yakni obligasi atau surat utang, reksadana dan saham.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Branch Manager PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk., Solo, Laili Ma’muroh, menjelaskan obligasi merupakan surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau korporasi.

Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan saham untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu, atau disebut kupon, dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Contoh obligasi negara adalah SR (Sukuk Ritel), ORI (Obligasi Negara Ritel), ST (sukuk tabungan), SBR (savings bond ritel) dan FR (fixed rate).

Kemudian reksadana, adalah produk investasi yang portofolio efeknya dikelola oleh manajer investasi. Efek yang dikelola bisa efek saham maupun efek hutang. Ada empat reksadana umum yang dikenal di masyarakan yaitu reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.

Baca Juga: Demi Bayar Utang, Hero Supermarket Jual Aset Rp180 Miliar

Sedangkan saham, merupakan bukti kepemilikan investor terhadap suatu perusahaan yang listing di Bursa Efek.

Perbedaan dari ketiga jenis investasi tersebut dapat dilihat dari sisi risiko dan return atau keuntungan yang dihasilkan. Untuk obligasi negara, penjaminnya adalah negara yang disahkan oleh Undang-undang sehingga dari sisi keamanan sudah tidak perlu dipertanyakan lagi.

Namun dari sisi keuntungan atau return yang diberikan, obligasi relatif paling kecil dibandingkan dua instrumen lainnya.

Sedangkan saham memiliki potensi keuntungan yang relatif besar. Namun hal itu akan diimbangi dengan fluktuasi dari pergerakan harga sahamnya yang menjadi bagian dari risiko.

Baca Juga: Industri Tekstil Kibarkan “Bendera Putih”, Desak Pemulihan Pasar Domestik

Untuk reksadana, secara return dan risiko, berada di tengah-tengah antara obligasi dan saham. Reksadana diperuntukkan untuk investor yang tidak mempunyai waktu dalam memantau investasinya. Dengan begitu pengelolaan diserahkan ke manajer investasi sebagai pengelola. Secara fleksibilatas sangat fleksibel dalam pencairannya.

Kemudian perbedaan dari sisi perlakuan pajak, untuk obligasi dikenakan pajak sebesar 10%  atas kupon atau bunga yang diberikan. Saham dikenakan pajak sebesar 0,1% dari penjualan sahamnya sedangkan untuk reksadana berdasarkan UU PPh Pasal 4 ayat 3, reksadana atau pemegang unit penyertaan, termasuk bukan objek pajak sehingga tidak dikenakan pajak atas hasil keuntungan investasinya.

Sedangkan untuk pemula, Laili menyarankan memulai dengan diversifikasi semua instrumen dengan cara seperti menabung.

“Bisa menabung reksadana dengan minimal investasi Rp10.000 dan di saham bisa dimulai dari Rp100.000. Sedangkan obligasi negara dimulai dengan Rp1.000.000,” kata dia, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Inilah 12 Cara Mendapatkan Uang dengan Cepat dan Halal Tanpa Modal

Saham Big Cap

Untuk saham, dia menyarankan untuk selalu mengambil saham yang memiliki fundamental dan growth story yang bagus. Hal yang bisa dicoba adalah masuk ke saham big cap dulu apabila ada alokasi dana ke saham. “Misalnya saham BBCA, BBRI, ASII, TLKM atau sekarang yang lagi menjadi idola adalah saham batubara seperti ITMG yang saat ini ada potensi dividennya sekitar 20% yang kemungkinan diumumkan di bulan November 2022,” lanjut dia.

Sedangkan untuk reksadana dan obligasi, dapat dimulai dengan reksadana pasar uang (RDPU) maupun reksadana pendapatan tetap, dimana investor bisa memakainya sebagai tempat parkir dana atau untuk penempatan dana tak terduga karena fleksibiltas yang diberikan.

Dia juga mengingatkan untuk selalu mencari instrumen investasi yang memiliki return yang bisa mengalahkan inflasi atau setidaknya memberikan return sama dengan inflasi. Hal itu perlu supaya dana yang diinvestasikan tidak tergerus oleh inflasi.

Dia juga mengajak agar masyarakat turut serta membantu negeri dengan ikut berpartisipasi membeli obligasi negara, supaya bangsa kita menjadi bangsa yang mandiri di kaki rakyatnya sendiri.

“Sudah tidak saatnya jiwa patriot ditunjukkan dengan memegang bambu runcing, tapi tunjukkan patriotisme kita dengan menjadi investor dalam negeri sendiri. Jangan lelah mencintai negeri, mari turut serta memajukan pasar modal Indonesia untuk membantu kemandirian bangsa supaya berdiri di kaki sendiri,” kata dia.

Baca Juga: TV Analog Beralih ke Digital, 86.419 Set Top Box Gratis Dibagikan ke Warga DIY

Di sisi lain, Investment Specialist Mirae Asset Sekuritas, Fuad Hasyim Asy’ari, mengatakan kegiatan berinvestasi yang salah satunya dapat dilakukan di pasar modal, memiliki banyak keuntungan. Dengan berinvestasi saham misalnya, investor tidak hanya memiliki sertifikatnya, tapi juga memiliki suatu perusahaan tersebut.

Selain itu ada capital gain atau keuntungan yang didapat ketika melajukan penjualan dengan harga yang lebih tinggi dari harga pembelian. Ada juga yang disebut dividen atau laba dari perusahaan yang dibagikan ke investor atau pemegang saham. Meskipun hal itu juga tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan.



Meski keuntungan dari investasi akan berkaitan dengan kondisi ekonomi, namun menurutnya bagaimanapun, investasi tetap lebih menguntungkan.

Hal yang perlu dialakukan adalah memilih instrument investasi tersebut sesuai dengan kebutuhan dan potensi ke depannya. “Jika masyarakat masih ragu atau belum memahami mengenai konsep investasi saham, dapat dikonsultasikan langsung dengan perusahaan sekuritas. Nanti dari perusahaan sekuritas juga akan ada edukasi untuk calon investor,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya