SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Pemilihan Fasilitas Kesehatan (faskes) dalam BPJS Kesehatan biasanya dilakukan saat pendafataran.

Namun tidak jarang beberapa orang memiliki keinginan ataupun kebutuhan untuk mengganti faskes yang telah didapat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Faskes merupakan tempat prioritas di mana peserta BPJS Kesehatan mendapatkan perawatan pertama  saat mereka sakit. Faskes pertama bisa berupa puskesmas, rumah sakit tertentu, maupun dokter umum.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Syarat BPJS Kesehatan Tak Persulit Jual Beli Tanah

Namun dengan berbagai pertimbangan, terkadang peserta BPJS Kesehatan ingin mengganti faskes tapi mungkin belum atau tidak tahu cara mengubahnya.

Nah, saat ini untuk mengganti faskes 1 dapat dengan mudah dilakukan secara online melalui aplikasi ataupun website dan secara offline dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Berikut ini merupakan cara ganti faskes 1 BPJS Kesehatan secara online yang dilansir dari berbagai sumber, Kamis (24/2/2022):

Baca Juga: Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Jika Hilang

1. Buka aplikasi JKN Mobile, jika belum memiliki bisa diunduh melalui PlayStore ataupun Appstore.

2. Log-in menggunakan email serta nomor kartu BPJS, jika belum memiliki akun lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan memasukkan informasi yang secara jelas diminta hingga selesai dalam pembuatan akun.

3. Setelah masuk dalam dashboard JKN Mobile pilih menu ubah data peserta.

4. Pilih menu Faskes 1 dan masukkan data faskes baru berupa nama faskes, provinsi dan kabupaten.

5. Setelas faskes sudah terisi dengan benar pilih simpan.

6. Jika sudah tunggu kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui email dan salin kode verifikasi kedalam kolom yang sudah disiapkan

7. Setelah verifikasi faskes akan berubah sesuai dengan yang telah diisi.

Baca Juga: Bos BPJS Kesehatan: Banyak Regulasi Mewajibkan Jadi Peserta JKN-KIS

Jika ingin mengganti faskes 1 BPJS Kesehatan secara offline inilah caranya:

1. Siapkan dokumen berupa e-KTP, Kartu JKN KIS, dan Kartu Keluarga (KK)

2. Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat

3. Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap dan isi faskes baru yang digunakan.

4. Selanjutnya tahapan akan diproses petugas dan tunggu hingga data faskes berubah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya