SOLOPOS.COM - Pengendara menunjukkan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022).(Antara/Raisan Al Farisi)

Solopos.com, JAKARTA — Masih bingung dan ingin tahu cara daftar MyPertamina untuk membeli Pertalite di SPBU?

PT Pertamina (Persero) resmi membuka pendaftaran untuk uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui MyPertamina khusus untuk kendaraan roda empat mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pendaftaran MyPertamina untuk kendaraan roda empat dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota.

Irto mengungkapkan penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran.

“[Sebanyak]60 Persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujarnya.

Baca Juga: Belum Diterapkan di Jateng, Beli BBM Pakai MyPertamina di Sragen Bisa?

Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli, dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Baca Juga: Pemerintah Lunasi Kompensasi PT Pertamina Senilai Rp64,5 Triliun

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.

Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

“Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, tapi kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, tapi wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto.

Baca Juga: Hari Pertama Uji Coba Beli Pertalite-Solar Pakai MyPertamina di Bandung

Berikut Syarat dan Cara Daftar Aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar Subsidi:

1. Syarat Daftar Aplikasi MyPertamina

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Foto kendaraan
  • Dokumen pendukung lainnya

2. Cara Daftar MyPertamina melalui Website

  1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  2. Centang informasi memahami persyaratan
  3. Klik daftar sekarang Ikuti instruksi dalam website tersebut
  4. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  5. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

3. Cara Daftar MyPertamina melalui Aplikasi

  1. Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store Setelah selesai mengunduh, daftarkan diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, dan PIN sebanyak enam digit.
  2. Memasukkan kode OTP yang didapat melalui SMS untuk aktivasi akun MyPertamina.
  3. Jika sudah berhasil, lakukan log in dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
  4. Kemudian, aktifkan LinkAja agar bisa melakukan pembayaran secara cashless.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya