SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Persoalan anak jalanan (anjal) masih sulit ditangani oleh pemerintah Kota Jogja. Salah satu buktinya, hingga tahun ini Pemkot belum memilki basis data tentang jumlah anak jalanan yang tersebar di Jogja. Selain itu, Pemkot Jogja juga belum memiliki Perda yang mengatur tentang anjal.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Layanan Sosial, Dinsosnakertrans Jogja, Subroyo. Ditemui di ruangannya, Jumat (22/7) pagi, ia mengatakan bahwa anjal terklasifikasi menjadi dua.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Pertama, anjal yang disebut on the street, yakni anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalanan, tapi berasal dari Jogja.

Anjal jenis ini  tidaklah banyak, di mana rata-rata setiap tahun, sejak 2009 sekitar 20 orang anak yang dibina dengan keterampilan sederhana agar bisa membuka lapangan pekerjaan.

Untuk penanganan anjal  on the street, Pemkot Jogja bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pekerja Sosial Mandiri (FKPSM) yang para relawannya tersebar hingga ke tingkat kelurahan.
 
Para relawan bertugas sebagai pendamping anak yang karena satu dan lain hal, tidak mendapatkan haknya sebagaimana anak lainnya, sehingga terpaksa harus menghabiskan waktu di jalanan.

“Biasanya para relawan PSM mencari tahu di mana rumah anak tersebut, lalu rutin mendatangi mereka untuk menjalin komunikasi dengan orangtuanya dan warga sekitar, agar bisa memberikan perhatian kepada sang anak. Hal ini juga berfungsi sebagai salah satu upaya pencegahan,” terangnya.

Sementara, kegiatan pendampingan berupa keterampilan kerja seperti tambal ban dan setel roda biasanya dilakukan setahun sekali, di mana biasanya melibatkan 20 anak binaan.

Usai dibina,  menurut Kepala seksi (Kasie) Rehabilitasi, Dinsosnakertrans Jogja, Nurmaniyati, anak-anak tersebut dibagi menjadi empat kelompok,  tiap kelompok beranggotakan lima orang.

Setiap kelompok diberi bantuan modal sebesar Rp1 juta dalam bentuk berbagai peralatan kerja. Tidak hanya itu, atas dampingan FKPSM, mereka juga dicarikan tempat usaha yang legal, untuk menghindari penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP.

Klasifikasi berikutnya adalah anjal off the street, yakni anak jalanan yang berasal dari luar kota. Yang tergolong dalam jenis ini benar-benar menghabiskan waktu di jalanan. “Kalau untuk yang jenis ini sampai sekarang kami belum punya data pasti berapa banyak jumlah mereka,” terang Subroto.

Persoalannya menurut Subroto, anjal jenis ini memiliki tingkat mobilitas yang tinggi, bahkan melintasi batas-batas geografis kabupaten/kota.

Misalnya pada jam tertentu mereka mangkal di daerah Kota Jogja, kemudian pindah ke daerah Bantul atau Sleman. Meskipun demikian, perkiraan yang bisa dilihat dari pendampingan yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli anak setiap tahunnya, jumlah rata-rata anjal off the street sekitar 160-an anak.

Karena jumlah yang belum pasti, pemerintah Kota Jogja, belum menggariskan suatu kebijakan terkait penanganan anak jenis ini. Selama ini perannya pendampingan dan pembinaannya lebih banyak dilakukan oleh LSM.

Untuk wilayah DIY, setidaknya ada wadah bernama Koalisi Peduli Anak Jogja, yang terdiri dari Rumah singgah Anak Mandiri, Ahmad Dahlan, LSM Kawah, serta Diponegoro. Menurut data yang dimiliki Dinsosnakertrans, setidaknya untuk 2010, sudah 40 anak yang berada di bawah naungan lembaga tersebut, sudah berhasil dikembalikan ke daerah asalnya.

Hingga kini Pemkot Jogja pun belum memiliki Perda khusus yang mengatur tentang anak jalanan. “Sampai sekarang Perdanya belum ada, yang sudah ada di Provinsi. Ke depan akan ada Perda yang mengacu Perda dari Provinsi itu.

Menurut Mohammad Wahban, pimpinan rumah singgah Anak Mandiri, Umbulharjo, Jogja, keberadaan anjal memang tidak bisa dilepaskan dari persoalan ekonomi yang melilit keluarganya. Hal ini menyebabkan orangtua tidak bisa memenuhi hak-hak anak, hingga terpaksa anak akan turun ke jalanan.

Untuk persoalan penanganan anjal off the streeet selama ini memang lebih banyak dilakukan oleh LSM yang tergabung dalam koalisi.

Bahkan karena sebelumnya belum ada penanganan yang komprehensif terhadap anak yang tersesat, atau menjadi korban trafficking, koalisi peduli anak akhirnya melebarkan ladang garapan dari pendampingan anjal dari luar kota sampai ke hal-hal tersebut.

Pola pembinaan yang dilakukan, selain dengan mdoel rumah singgah, biasanya para relawan juga turun ke kantong-kantong anjal, berbaur, kemudian secara perlahan memberikan ankea sosialisasi, bahkan pendidikan baca, tulis, dan keterampilan lainnya.

Jika akhirnya, sang anak ingin kembali ke rumah, maka akan difasilitasi. Jika ingin sekolah, maka akan dicarikan sekolah dan dibiayai.

Menurut dia, ke depan seluruh kabupaten/kota di DIY perlu dibuat beberapa aturan baku, seperti Perda yang benar-benar mengayomi anak jalanan. “Provinsi sudah ada, tinggal Pergub, serta Perda di kabupaten/kota saja,” imbuh dia.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DIY, Sulistiyo mengatakan bahwa dengan terbitnya Perda tentang anjal merupakan salah satu wujud keseriusan Pemrov dalam melakukan perlindungan anak jalanan.
 
Ia kemudian menjelaskan lebih teperinci tentang program PKSA yang tahun ini melayani hampir 300 anjal yang ingin bersekolah.

Bantuan yang duturunkan dari APBN ini berbentuk rekening tabungan. Nantinya sang anak akan didampingi oleh relawan dari lembaga sosial masyarakat untuk mengelola uang tabungan tersebut demi menunjang kebutuhan sekolahnya.

“Jadi kepada masyarakat, kalau ingin membantu anjal, jangan memberikan uang di jalan, tapi salurkan ke lembaga yang tepat yang nantinya akan dimasukkan ke dalam tabungan mereka,” ujarnya.



Jika Pergub sebagai petujuk teknis dari Perda tentang perlindungan anak jalanan sudah ditebritkan maka niscaya 2012 kegiatan perlindungan terhadap anjal secara menyeluruh sudah bisa diimplementasikan.(Wartawan Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez)

HARJO CETAK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya