SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamar hotel nyaman. (Traveloka)

Solopos.com, SOLO--Usaha perhotelan dan restoran diklaim menjadi sektor yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19.

Meski ada banyak insentif disediakan pemerintah, tak jarang kebijakan seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membikin usaha ini makin terseok-seok untuk bangkit. Beban yang ditanggung sektor ini pun kian berat mengingat jumlah kasus dan angka penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penularan Covid masih terus menerus mencetak rekor baru. Sepanjang ini terjadi kondisi tidak akan bisa lebih baik. Faktor kesehatan menjadi faktor utama untuk membalikkan kondisi ekonomi yang sulit terutama sektor pariwisata, hotel, dan restoran,” kata Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono, dalam talkshow virtual yang digelar Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Dana Desa Sragen Tetap Prioritaskan Penanggulangan Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk menggerakan bisnis hotel dan restoran membutuhkan belanja dari kelas menengah-atas. Sebab, kelompok inilah yang hingga kini masih memiliki uang. Namun, untuk menggerakkan ini tidak mudah lantaran situasi yang ada belum memungkinkan ada kepercayaan diri untuk mengeluarkan uang mereka.

Menurut Sutrisno, pemulihan ekonomi pelaku usaha bisa dilakukan dengan mendukung dengan memberikan kelonggaran kredit dan modal kerja. Selain itu, perlu ada pelonggaran dari sisi regulasi seperti pemberlakukan PSBB yang makin menghimpit bisnis ini.

“Hotel-hotel juga harus berpikir out of the box. Jangan hanya mencari tamu konvensional. Bisa jua menyasar kalangan menengah-atas yang ingin isolasi mandiri dengan biaya mandiri,” ujar dia.

Peluang ini muncul lantaran pemerintah hanya menyediakan hotel bintang 1, bintang 2, dan bintang 3 untuk isolasi mandiri. Dalam satu kamar, kadang diisi oleh dua orang. Kondisi ini membuat sebagian orang ingin mendapatkan pengalaman yang lebih nyaman saat isolasi mandiri meski harus membayar sendiri.

Baca Juga: Bagikan Ribuan Masker di Pasar Tradisional, Polresta Solo: 3M Harus Jadi Kebutuhan

Pengusaha hotel bisa mengajukan menjadi penyedia layanan isolasi mandiri asalkan sesuai dengan persyaratan yang diberikan pemerintah. Beberapa di antaranya terkait kondisi higienis hotel, penyediaan makanan, pengelolaan limbah, dan lainnya. Kriteria ini akan dinilai dan hasilnya diputuskan oleh pemerintah daerah.

“Kalau menghendaki fasilitas lebih baik bisa mandiri atau bayar sendiri sekamar sendiri. Tapi ada juga hotel bintang 4 dan 5 yang menyediakan [layanan] isolasi mandiri,” tutur Sutrisno.

Cara lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk mendorong gairah bisnis hotel dan restoran yaitu dengan menciptakan permintaan. Caranya, pemerintah membikin regulasi yang misalnya ada orang-orang DKI Jakarta tidak boleh rapat di luar DKI Jakarta. Begitu pula dengan orang Jawa Tengah yang harus rapat di wilayah Jawa Tengah. Dengan begini, kegiatan bisa menghidupi sektor-sektor yang ada di masing-masing daerah.

Baca Juga: 10 Berita Terpopuler: Sumber Kekayaan Hartono Hosea, Orang Terkaya Di Solo

Merefleksikan Diri

Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono, berpendapat kelesuan bisnis leisure di tengah pandemi bagi PT TWC menjadi momentum untuk merefleksikan diri perihal fasilitas dan standar yang dimilikinya. Kesempatan ini dimanfaatkan manajemen untuk perbaikan-perbaikan dan mempersiapkan pasar baru.

Selama ini, PT TWC mematuhi semua standar yang ditetapkan pemerintah untuk sektor pariwisata mulai dari protokol kesehatan, penyediaan fasilitas khusus, hingga menandai pengunjung dengan stiker berdasarkan tingkat risikonya. Sebagai bukti, PT TWC menerima sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Ke depan [diharapkan] ada standar yang harus diintegrasikan di daerah. Kami mengerjakan di tingkat nasional, kami mengacu standar Satgas. Kita siapkan market kelas menengah dan korporasi,” ujar Edy.

Baca Juga: PTKM di DIY Diperpanjang Sampai 23 Februari, Yuk Lebih Tertib!

Hingga kini, Kemenparekraf menerbitkan sertifikat CHSE sedikitnya kepada 15.000 usaha. Pemberian sertifikat ini merupakan dorongan pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan menggunakan hotel, restoran, dan tempat wisata lainnya.

Staf Ahli Menparekraf Bidang Manajemen Krisis, Henky Hotma Parlindungan Manurung, mengatakan pada 2020 pemerintah juga memberikan hibah pariwisata senilai Rp3,3 triliun kepada 101 kabupaten/kota agar bisa menjalankan protokol kesehatan di daerah wisata. Hibah ini diharapkan bisa membantu pemulihan sektor pariwisata, hotel, dan restoran.

“Ada juga program yang diinisiasi maskapai dan hotel misalnya kerja sama antara tiket pesawat dan hotel. Bisa juga untuk maskapai lain melakukan [hal yang sama] untuk menaikan demand. Tapi tetap protokol kesehatan harus disiplin,” kata Henky.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya