SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Tasya Kamila geram dengan tindakan netizen mengkritik anaknya. Dia memberikan tanggapan tentang tindakan baby shaming tersebut lewat Instagram stories-nya, 31 Juli 2019 lalu. Kasus serupa pernah dialami selebritas Instagram (selebgram) Rachel Venya dan artis Marissa Nasution.

Tindakan baby shaming seperti dijelaskan di laman Babygaga yang dikutip Solopos.com, Jumat (16/8/2019) berkaitan dengan penampilan tubuh, usia, pakaian yang dikenakan, perilaku saat makan, berat badan, dan mencubit tubuh bayi karena gemas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ungkapan “mungkin aku bisa membantu bayimu untuk mengurangi berat badannya,” juga merupakan bentuk baby shaming. Padahal berapapun berat badan bayi, mereka akan terlihat menggemaskan dengan tingkah lucunya. Seperti saat mereka tertawa dan menunjukkan mulut tanpa giginya, menggumam tidak jelas, makan atau minum dengan berantakan, hingga ekspresi wajah yang polos saat tidur.

Tindakan menghina dan mengkritik tubuh, perilaku, dan penampilan memang tidak langsung berdampak pada sang bayi. Justru orang tua, terutama ibunya, yang akan merasa sakit hati dan kesal. Namun, perilaku body shaming sepertinya sudah mendarah daging dan tanpa pandang bulu.

Hasil penelitian terbaru dari University of Michigan, Amerika Serikat mengungkap ibu merasa sedih ketika cara merawat anak dikritik orang lain.

“Dua pertiga [sekitar 317] dari 475 ibu merasa tidak bahagia karena kritikan sepihak orang lain tentang bagaimana mereka merawat anak-anaknya. Buruknya lagi, kebanyakan kritikan pedas itu datang dari lingkungan terdekat, khususnya keluarga mereka sendiri,” ungkap Jennifer Delgado, psikolog sekaligus penulis jurnal ilmiah, dalam laman Psychology-spot.

Hasil penelitian terhadap 475 ibu yang memiliki anak di bawah usia lima tahun [diungkap Jennifer Delgado] menunjukkan 61 persen mendapat kritikan. Mereka dikritik baik oleh pasangan maupun orang tua karena keputusan yang diambil untuk kebaikan anak-anaknya.

Sebanyak 62 persen dari 475 ibu tersebut juga mendapatkan nasihat yang tak perlu dari orang lain. Sementara 56 persen lainnya merasa disalahkan secara sepihak atas perilaku anak-anaknya. Selanjutnya, lebih dari 40 persen menerima kritikan negatif karena menyusui bayi dengan botol susu. Ironisnya lagi, 42 persen lainnya merasa gelisah dan serba salah saat kemampuan sebagai ibu dipertanyakan.

Pelaku baby shaming atau bentuk body shaming yang lain di media sosial dapat dipidana karena telah melanggar Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah),” demikian bunyi pasal tersebut. (Enggar Thia Cahyani/Solopos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya