SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy mendukung penuh kiprah 3 jaksa yang ikut mendaftar calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diharapkan, paling tidak ada salah satu jaksa yang lolos ke tahap selanjutnya.

Dia juga berharap, ketiga jaksa tersebut bisa lolos ke tahap selanjutnya. Marwan menilai, alangkah baiknya jika dalam susunan pimpinan KPK yang terpilih kelak terdapat unsur jaksa dan polisi di dalamnya. Sebab, baik jaksa maupun polisi yang notabene bertugas sebagai penegak hukum sudah berpengalaman dengan tugas penyidikan dan penuntutan yang juga ada di KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Marwan pekerjaan penyidikan dan penuntutan itu bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni tentang dua hal tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, batas waktu pendaftaran calon Pimpinan KPK telah ditutup Senin (20/6) sore. Pada saat penutupan, total ada 215 pendaftar, namun baru 206 pendaftar yang telah melengkapi berkas pendaftaran.

Dari 206 orang yang telah mendaftar, diketahui hanya ada 3 orang yang berprofesi sebagai jaksa. Selebihnya terdapat sejumlah nama-nama beken para praktisi hukum kelas kakap, seperti Ketua PPATK Yunus Husein, Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, Deputi Penindakan Ade Rahardja, dan Praktisi Hukum Bambang Widjojanto. Di samping itu, ada jubir KPK Johan Budi SP yang turut mendaftar. Anggota DPD I Wayan Sukerta juga turut berpartisipasi. Dari kalangan internal KPK, turut juga mendaftar Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat Handoyo Sudrajat, Direktur Pembinaan Kerjasama antara Komisi dan Instansi Sudjanarko serta Penasehat KPK Abdullah Hehamahua. [dtc/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya