SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Sukoharjo menaikkan bahan baku jamu ilegal yang digerebek BBPOM Semarang di Desa Klampisrejo, Bulakrejo, Sukoharjo, Rabu (10/8/2016). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Jamu ilegal Sukoharjo, DKK Sukoharjo mengakui kecolongan adanya produksi jamu tanpa izin.

Solopos.com, SUKOHARJO–Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo mengakui kecolongan ihwal produksi jamu tanpa izin edar alias ilegal yang pabriknya digerebek tim gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Rabu (10/8/2016). Beredarnya produk jamu ilegal mencoreng Sukoharjo yang dikenal sebagai Kabupaten Jamu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Guntur Subiyantoro, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (11/8/2016). Dia mengakui kecolongan ada pabrik yang memproduksi jamu ilegal di Sukoharjo. Bahan baku jamu berasal dari tumbuhan herbal dan obat kimia. Apabila produk jamu ilegal itu dikonsumsi manusia bisa merusak organ dalam tubuh.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jelas-jelas kami kecolongan ada pabrik jamu ilegal yang beroperasi sejak 2012. Kami tak dapat mendeteksi karena pemilik pabrik jamu ilegal itu tak tercatat sebagai anggota Koperasi Jamu Indonesia (Kojai),” kata dia, Kamis.

Menurut dia, Sukoharjo dideklarasikan sebagai Kabupaten Jamu pada 2015. Di Sukoharjo terdapat sentra industri Jamu di kawasan Desa Nguter, Kecamatan Nguter. Produk jamu merupakan obat berkhasiat yang terbuat dari tumbuhan-tumbuhan herbal yang diramu dan diracik oleh para pengrajin jamu.

Tak ada campuran obat bahan kimia dalam proses produksi jamu. “Beredarnya jamu ilegal di Sukoharjo menodai deklarasi sebagai Kabupaten Jamu itu. Terlebih jamu merupakan murni warisan leluhur yang harus dijaga setiap saat,” papar dia.

Para pengusaha jamu di Sukoharjo yang tergabung sebagai anggota Kojai selalu mendapat pembinaan dan pengawasan kualitas produk jamu. Jamu menjadi produk unggulan Sukoharjo yang dipasarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia seperti Jakarta, dan Surabaya. Bahkan, jamu yang diproduksi para pengrajin jamu di Nguter telah menembus mancanegara.

Pria yang akrab disapa Guntur ini menjelaskan bakal berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya sertai Kojai Sukoharjo untuk memperketat pengawasan produksi jamu. “Pengusaha jamu yang tidak tergabung dalam Kojai dan terindikasi memproduksi jamu ilegal bakal di-cut. Mereka tak punya izin memproduksi jamu,” papar dia.

Di sisi lain, Pengurus Koperasi Jamu Indonesia (Kojai) Sukoharjo, Mulyadi, mengatakan temuan produk jamu ilegal yang beredar di Sukoharjo menjadi pembelajaran bagi para pengrajin jamu di sentra industri jamu di Desa Nguter. Selama ini, para pengrajin jamu berkomitmen untuk tidak mencapur bahan baku tumbuhan herbal dengan bahan obat kimia.

Mulyadi bakal berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ada laporan masyarakat ihwal beredarnya produk jamu ilegal. “Pemilik pabrik jamu ilegal bukan anggota Kojai. Para pengrajin jamu telah berkomitmen tidak menggunakan bahan obat kimia dalam proses produksi jamu,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Semarang, Zeta Rina Pujiastuti, mengungkapkan pemilik pabrik jamu ilegal berinisial TK segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Petugas bakal memeriksa TK secara mendalam. “Tergantung hasil pemeriksaan nanti. Kami sudah memeriksa TK saat mendatangi rumahnya namun perlu keterangan lebih lengkap dan mendalam,” kata dia.

Seperti diketahui, tim gabungan dari BBPOM Semarang menggerebek pabrik jamu ilegal milik TK yang terletak di RT 002/RW 008, Dusun Klampisrejo, Desa Bulakrejo, Kecamatan Sukoharjo. Tim gabungan menyita ratusan karung berisi bahan baku dan produk jamu tanpa izin edar alias ilegal serta tujuh mesin produksi jamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya