BANTUL: Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk warga yang tak ikut dalam jaminan kesehatan sudah dapat diakses warga Bantul. Biaya persalinan pengguna Jampersal ditanggung gratis oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Siti Noor Zaenab Syech Said kepada Harian Jogja, Kamis (19/5) mengatakan, pelaksanaan Jampersal sudah dibuka sejak April di RSUD Panembahan Senopati Bantul, dan mulai dibuka Mei ini di sejumlah RS yang bekerjasama dengan pemerintah. Dikatakannya, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan delapan RS di Bantul, 27 puskesmas, 16 rumah bersalin serta 24 bidan praktik swasta.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Mekanismenya, pasien yang melahirkan normal hanya boleh bersalin di puskesmas, bidan praktik atau rumah bersalin. Delapan RS hanya diperuntukan bagi pasien hamil berisiko tinggi. Misalnya, mengandung bayi kembar, bayi lahir terbalik atau ibu yang telah operasi berkali-kali. Terkecuali kata dia, ibu yang bersangkutan mendapat rujukan dari puskesmas harus melahirkan di RS.
“Jadi prosedurnya, tidak semua pasien Jampersal ke RS. Kalau semua ke RS bakal membludak. Kalau pasien normal tapi melahirkan di RS tidak akan ditanggung Jampersal,” terangnya.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)