SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (beritabekasi.co)

Ilustrasi (beritabekasi.co)

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Samrodin, menyesalkan habisnya anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Makmur bulan Desember ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut disampaikan menyusul tertundanya proses klaim biaya pengobatan untuk
Anisa Eka Saputri, bocah penderita kanker mata asal Dukuh Manggaran, Pondok, Grogol. Dari keseluruhan biaya pengobatan Anisa yang mencapai belasan juta rupiah, baru sekitar Rp2 juta yang sudah dibayarkan Pemkab Sukoharjo.

“Ini memprihatinkan sekali anggaran Jamkesda bisa habis. Perencanaan anggarannya amburadul,” katanya, Kamis (12/12).

Ekspedisi Mudik 2024

Apalagi menurut Samrodin, situasi yang sama sudah pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya. Untuk itu, dia meminta Pemkab Sukoharjo lebih teliti dalam memperhitungkan kebutuhan anggaran kesehatan utamanya Jamkesda.  “Ini tanda tanya besar,” sindirnya.

Di sisi lain Samrodin mempertanyakan adanya pembatasan alokasi anggaran jamkesda untuk biaya operasi yang hanya Rp10 juta. Selama ini, dia mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi ihwal aturan tersebut. “Angka Rp10 juta itu perhitungannya bagaimana?,” tanya dia.

Samrodin menerangkan, ketentuan pelaksanaan program jamkesda diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sukoharjo. Namun belum pernah ada paparan isi peraturan tersebut kepada anggota DPRD di Komisi IV. “Setahu saya belum pernah ada paparan perbup,” sesal dia.

Jenazah bocah penderita kanker mata asal Dukuh Manggaran, Desa Pondok, Grogol, Sukoharjo, Anisa Eka Saputri, 19 bulan, dibopong pamannya, Sigit, menuju peristirahatan terakhir, Kamis (12/12/2013) siang. (JIBI/Solopos/Kurniawan)

Jenazah bocah penderita kanker mata asal Dukuh Manggaran, Desa Pondok, Grogol, Sukoharjo, Anisa Eka Saputri, 19 bulan, dibopong pamannya, Sigit, menuju peristirahatan terakhir, Kamis (12/12/2013) siang. (JIBI/Solopos/Kurniawan)

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo, Guntur Subiyantoro, menjelaskan pihaknya berpijak kepada Perbup No 01/2012 dalam
menjalankan program jamkesda. Dalam perbup diatur, untuk biaya pengobatan pasien ditetapkan maksimal Rp5 juta per sekali rawat inap.

Bila beberapa waktu setelah itu peserta jamkesda kembali menjalani rawat inap, yang bersangkutan berhak mendapatkan kembali anggaran jamkesda Rp5 juta.“Dalam perbup diatur biaya maksimal anggaran jamkesda untuk sekali mondok pasien sebesar Rp5 juta,” katanya.

Sedangkan untuk biaya operasi, Guntur menerangkan, anggaran maksimal dari jamkesda senilai  Rp10 juta. Bila operasi dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu berbeda, anggaran jamkesda Rp10 juta diberikan per operasi. “Nilai maksimal sekali operasi Rp10 juta,” ujarnya.

Pada tahun 2013, anggaran Jamkesda Sukoharjo senilai Rp1,950 miliar. Sedangkan tahun depan, Guntur menyampaikan, anggaran jamkesda naik menjadi Rp2 miliar. Sementara jumlah peserta Program Jamkesda Sukoharjo saat ini tercatat 98.000 keluarga.

Di sisi lain, bocah penderita kanker mata, Anisa Eka Saputri, 19 bulan, meninggal pada Kamis (12/12/2013) dini hari di Ruang ICCU RS dr Oen Solo Baru, Sukoharjo. Anisa tidak bisa mendapatkan perawatan medis terbaik [operasi] lantaran ketiadaan biaya dari pihak keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya