SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/Ayu Prawitasari/dok)

ilustrasi (Espos/Ayu Prawitasari/dok)

KLATEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan menandatangani nota kesepahaman dengan PT Askes sebagai rekanan layanan Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) pada awal Juli nanti.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, dr Ronny Roekmito, mengatakan rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait rencana menggandeng PT Askes sudah diterimanya. Dalam rekomendasi itu, LKPP tidak keberatan jika Pemkab Klaten menggandeng PT Askes sebagai rekanan layanan jamkesda mengingat proses lelang program ini sudah gagal sebanyak dua kali. “Proses lelang sudah dihentikan. Rekanan akan dipilih melalui penunjukan langsung melalui ULP (unit layanan pengadaan-red),” ujar Ronny saat dihubungi Solopos.com, Kamis (28/6/2012).

Menurut Ronny, saat ini pihaknya masih mengurus kelengkapan administrasi untuk penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Askes pada awal Juli mendatang. Penandatanganan nota kesepahaman itu sekaligus menandai dibukanya kembali layanan jamkesda setelah sempat mandek sejak pertengahan April lalu. Pemkab Klaten sudah mengalokasikan dana untuk program Jamkesda senilai Rp2,4 miliar melalui APBD 2012. Rencananya, program layanan kesehatan itu akan menyasar sekitar 25.000 warga kurang mampu di Klaten.

Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya, mengatakan kontrak dengan PT Askes akan habis pada akhir tahun 2012 mendatang. Perpanjangan kontrak bisa dilakukan jika hasil kerja sama nantinya berjalan dengan lancar. “Kontrak itu hanya berlaku untuk beberapa bulan. Oleh karena itu, kami meminta layanan jamkesda bisa ditingkatkan. Jenis penyakit yang bisa ditangani dengan layanan ini mestinya bisa ditambah,” papar politisi dari Partai Golkar itu.

Setelah nota kesepahaman ditandatangani, kata Yoga, warga kurang bisa mengakses layanan jamkesda kendati kartunya belum dicetak. “Selama sudah masuk database, warga itu bisa mengakses jamkesda. Silakan minta surat rujukan dari puskesmas setempat sebelum memeriksakan diri ke rumah sakit,” terang Yoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya