SOLOPOS.COM - Seorang warga menunjukkan kartu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) Gold. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Jaminan kesehatan warga Solo pada 2016 tak bisa mengurus lagi PKMS jenis Silver.

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 226.800 warga pemegang kartu program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) silver terancam kehilangan kesempatan memperoleh bantuan layanan kesehatan pada 2016. Hal ini menyusul program layanan kesehatan yang dibiayai APBD tersebut harus melebur ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana direncanakan Pemerintah Pusat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) belum bisa menentukan sikap ihwal nasib para pemegang kartu PKMS silver.  Pihaknya baru akan berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan terkait regulasi tersebut dalam waktu dekat.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami belum bisa memutuskan bagaimana nasibnya. Tapi memang mulai 2016, segala bentuk Jamkesda dihapus, termasuk PKMS silver,” kata Budi ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2015).

Budi mengatakan regulasi ke depan untuk program PKMS masih belum jelas. Meski demikian, Pemkot masih memasang anggaran di RAPBD 2016 senilai Rp13,5 miliar plus Rp1 miliar untuk jaminan kesehatan warga Kota Solo. Dana tersebut, kata Budi, untuk integrasi kepesertaan PKMS gold sebanyak 21.824 orang ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp5,9 miliar. Sisanya untuk peserta PKMS silver.

“Bagi pemegang PKMS gold tidak menimbulkan masalah, karena mereka memang berkategori keluarga miskin. Yang butuh solusi memang PKMS silver,” katanya.

Budi mengatakan kepesertaan PKMS gold dapat langsung dialihkan ke BPJS kesehatan, dan pembayaran premi ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Tetapi pembayaran premi BPJS  bagi warga pemegang kartu PKMS silver, tak mungkin di tanggung Pemkot. Merujuk aturan main Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), premi kepesertaan BPJS bagi kelompok keluarga menjadi tanggungan pribadi. Padahal, sebagai pemegang kartu PKMS silver, selama ini memperoleh bantuan layanan kesehatan dengan batas nominal Rp5 juta per tahun per peserta.

“Ini yang sedang kami cari regulasinya, apalagi kepesertaan PKMS silver tak hanya masyarakat biasa, melainkan ketua RT/RW, maupun kader posyandu,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih sebelumnya mengatakan pada tahun anggaran 2016,  DKK sebenarnya mengajukan anggaran untuk layanan kesehatan Rp25 miliar, termasuk untuk membayar integrasi PKMS golad ke BPJS senilai Rp5,9 miliar. Namun dari usulan sebesar itu, dipangkas menjadi Rp13,5 miliar, sehingga cukup sulit untuk mengkover integrasi pemegang kartu PKMS silver ke dalam BPJS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya