SOLOPOS.COM - Suasana antrean pencairan dana JHT di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Jumat (4/9/2015). (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Jaminan kesehatan warga miskin di Gunungkidul dihapus dan diganti BPJS Kesehatan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghentikan program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) bagi warga kurang mampu.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Sebagai gantinya sebanyak 22.680 warga kurang mampu telah diikutkan dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dibiayai APBD kabupaten. Adapun alokasi yang disediakan untuk pembayaran tersebut sebesar Rp5,2 miliar.

Sementara itu, bagi warga kurang mampu yang masih tercecer dan belum tercover jaminan, bisa mendaftarkan diri program BPJS Kesehatan yang dibiayai pemkab di Dinas Sosial. Namun kepesertaan ini harus melampirkan beberapa persyaratan semisal surat keterangan miskin dari pemerintah desa setempat.

“Ketimbang program jamkesta,  kepesertaan BPJS Kesehatan lebih banyak manfaatnya, karena semua akan ditanggung oleh penyelenggaran, asal sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” ujar Kepala Seksi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dinas Kesehatan Gunungkidul Abdul Aziz, Selasa (12/1/2016).

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Priyanta Madya Satmaka mengatakan, di tahun ini menargetkan 136.278 penduduk ikut dalam program BPJS Kesehatan. Dari target itu, sebanyak 22.680 sudah didaftarkan oleh pemkab.

“Untuk kekurangannya nanti akan ditanggung bersama dengan Pemerintah DIY,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya