SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Solopos/Dok.)

Jaminan kesehatan nasional (JKN) masih menyisakan persoalan, khususnya peserta mandiri yang tak bisa membayar iuran. BPJS Kesehatan Depok didemo.

Solopos.com, DEPOK — Puluhan warga yang mengatasnamakan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok menggeruduk kantor perwakilan BPJS Cabang Depok, Selasa (15/3/2016). Pemicunya, ada warga peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa dirawat di rumah sakit.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan, mengatakan pihaknya mendatangi BPJS Kesehatan Depok untuk unjuk rasa terkait tuntutan warga yang tidak bisa berobat di rumah sakit. “Ada seorang warga bernama Slamet Riyadi sakit tetapi tidak bisa dirawat. Padahal dia peserta BPJS. Tapi kepesertaannya non aktif,” ujarnya.

Roy mengatakan kedatangannya tersebut untuk meminta kebijaksanaan pihak BPJS Kesehatan Kota Depok untuk memutihkan tunggakan atau utang Slamet Riyadi tersebut. Dia mengatakan BPJS selaku kepanjangan tangan pemerintah seharusnya memberikan layanan kepada warga miskin.

Slamet sebelumnya ikut sebagai peserta mandiri BPJS. Namun di tengah jalan, dia tidak mampu membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan kelas 3.
Slamet memiliki penyakit jantung yang sebelumnya pernah dirawat di RSUD Kota Depok.

Namun, pihak rumah sakit meminta Slamet untuk mengurus keanggotaan BPJS Kesehatannya agar pelayanan rumah sakit bisa terus dilakukan oleh jaminan pemerintah tersebut. “Tapi pihak BPJS Depok terkesan mempersulit,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya