SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Jumlah peserta BPJS Kesehatan dari jalur peserta mandiri di wilayah Kudus, kini tercatat sebanyak 31.000 peserta BPJS kesehatan yang tersebar di eks-Keresidenan Pati.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Kudus, Jawa Tengah, Herman Dinata, menjelaskan jumlah tersebut sudah melampaui target yang ditetapkan dari Pemerintah Pusat sebanyak 6.866 peserta mandiri karena saat ini tercatat sebanyak 31.000 peserta.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Akan tetapi, lanjut dia, dari ribuan peserta BPJS Kesehatan tersebut, mayoritas masih menunggak pembayaran dengan persentase mencapai 55% atau 17.050 peserta.

Permasalahan tersebut masih dicarikan solusi agar belasan ribu peserta BPJS kesehatan tersebut bersedia membayar tunggakan iuran setiap bulannya.

Apabila menunggak iuran selama enam bulan bagi peserta BPJS perorangan akan dicabut kartu kepesertaannya, sedangkan perusahaan dibatasi maksimal tiga bulan.

“Jika ingin menggunakan kembali kartu BPJS kesehatan yang sebelumnya pernah dimiliki, maka tunggakan tersebut harus dibayar beserta denda 2 persen untuk tiap bulannya,” ujarnya seperti dikutip Antara, Minggu (24/8/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya