SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas tenaga medis (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Jaminan kesehatan dari Pemkab Madiun pada 2016 mencapai Rp8,1 miliar. Dana itu dialokasikan membiayai fasilitas kesehatan warga miskin yang belum terkaver di KIS-PBI.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun pada tahun aggaran 2016 ini mengalokasikan dana senilai Rp8,1 miliar untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda). Anggaran ini bisa dimanfaatkan masyarakat miskin yang belum terkaver fasilitas kesehatan gratis dari pemerintah pusat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono, mengatakan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah tahun 2016 sama seperti anggaran Jamkesda tahun 2015 yaitu Rp8,1 miliar. Anggaran Jamkesda ini untuk membiayai fasilitas kesehatan masyarakat miskin yang belum terkaver dalam program pemerintah pusat.

“Kan tidak semua warga miskin di Kabupaten Madiun terdata di Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011, hla di sini peran dari pemerintah daerah untuk memberikan bantuan fasilitas kesehatan secara gratis kepada masyarakat,” kata Soelistyo saat berbincang dengan Madiunpos.com di Kantor BPJS Kesehatan Madiun, Rabu (3/2/2016).

Soelistyo menuturkan warga yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat tidak perlu khawatir. Warga miskin bisa mendapatkan fasilitas kesehatan gratis dari Pemkab Madiun dengan memanfaatkan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda).

Untuk penerima anggaran Jamkesda ini, kata Soelistyo, harus benar-benar warga miskin. Pemkab akan melakukan pendataan terhadap warga miskin yang belum terkaver dalam KIS-PBI. “Kami akan melakukan pendataan secara teliti supaya tidak ada dobel data,” ujar dia.

Terserap 90%
Mengenai keterserapan anggaran Jamkesda tahun 2015, lanjut Soelistyo, sudah mencapai 90%. Dia mengatakan saat dilakukan evaluasi tiga bulanan, ada sejumlah warga yang awalnya terkaver dalam anggaran Jamkesda dicoret. Pencoretan ini karena beberapa hal, seperti warga pindah domisili, meninggal dunia, dan sudah tidak miskin.

“Evaluasi ini rutin kami lakukan per tiga bulan, ada warga yang awalnya didata miskin, tetapi berjalannya waktu perekonomiannya membaik dan itu yang kami coret dari daftar peserta Jamkesda,” jelas dia.

Pemkab Madiun juga menyiapkan anggaran untuk membiayai Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Daerah. Pemkab menyediakan untuk 35.000 jiwa. Mereka akan mendapat KIS yang dibiayai menggunakan anggaran daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya