SOLOPOS.COM - Kartu BPJS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah meminta keikutsertaan perusahaan mengikuti program BPJS Kesehatan ditunda sampai 2019. Ketua Apindo Jawa Tengah (Jateng), Frans Kongi, mengatakan perusahaan keberatan mengikuti program BPJS kesehatan pada awal 2015.

“Kami meminta penundaan sampai 2019, karena persiapannya membutuhkan waktu lama,” katanya kepada Solopos.com di Semarang, Senin (8/12/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyatan Fransi Kongi ini menanggapi kebijakan pemerintah tentang perusahaan swasta yang wajib mengikuti program BPJS kesehatan bagi pekerja/buruh pada awal 2015. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional bahwa seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan dan dilakukan secara bertahap.

Alasan penundaan itu, menurut Frans Kongi, karena di tiap perusahaan sekarang kebanyakan sudah memiliki fasilitas pelayanan kesehatan sendiri, seperti klinik dan tenaga medis. Fasilitas dan pelayanan kesehatan yang dimiliki perusahaan kemungkinan lebih baik dibandingkan BPJS kesehatan.

“Kalau dipaksakan, kami khawatir malah pelayanan bagi pekerja yang sekit tidak maksimal sehingga merugikan perusahaan,” ungkapnya.

Di samping itu dengan mengikuti program BPJS kesehatan, sambung dia, maka perusahaan harus mengeluarkan biaya lagi untuk kepesertaan pekerja/buruh. Padahal saat ini kondisi perusahaan masih berat setelah adanya kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 an kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Untuk itu, Frans Kongi berharap pemerintah bisa memahami kondisi perusahaan dan tidak memaksakan pada awal 2015 harus wajib mengikuti program BPJS kesehatan. “Pada prinsipnya Apindo mendukung program BPJS kesehatan, tapi supaya diberikan waktu untuk mempersiapkan diri,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya