SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jaminan kesehatan, sebanyak 2.300 pemegang Jamkesmas di Bantul harus tereliminasi.

Harianjogja.com, BANTUL—Pada 2015, sebanyak 2.300 orang pemegang jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) harus tereliminasi. Mereka dicoret karena memiliki kartu kepesertaan jaminan kesehatan ganda. Selain itu, beberapa pemegang kartu dari total 2.300 tersebut sudah meninggal dan juga pindah alamat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Jaminan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Bantul, Sunarno mengatakan, Bantul mendapatkan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 472.445 penerima. Namun lantaran banyaknya warga yang protes karena namanya tak masuk dalam daftar, daftar itu perlu divalidasi
ulang.

“Kami akui, masih banyak pemegang ganda kartu kepesertaan itu,” tuturnya ketika dihubungi Minggu (12/4/2015).

Ia menduga banyak pemegang kartu Jamkesmas juga masuk dalam data pemegang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Selain itu, kemungkinan besar juga masih ada pemegang kartu yang sudah meninggal dunia ataupun sudah naik derajat dari keluarga miskin.

Pada akhir 2014 hingga awal 2015, Dinsos Bantul telah melakukan klarifikasi dengan langsung terjun ke masyarakat. Hasilnya, ditemukan 2.300 orang yang memiliki data ganda. “Sebanyak 2.300 nama itu kami ajukan ke pusat untuk dicari gantinya,” ucapnya.

Dari hasil validasi dan verifikasi ulang, dari 472.445 orang pemegang, ada 2.256 orang yang dinyatakan sudah mampu. 10.182 orang lainnya sudah meninggal dunia dan 3.456 orang lainnya sudah berganti alamat.

Selain itu, sebanyak 836 orang tercatat memiliki kartu jaminan kesehatan ganda yaitu Jamkesmas dan Jamkesda. Sementara yang anomali karena perubahan data nama kecil dan nama tua ada sekitar 6.155 orang. Perubahan lainnya adalah jumlah bayi yang lahir dalam pendataan tersebut mencapai 11.196 anak dan keluarga inti ada 3.234 orang. “Jadi dinamika data sebenarnya ada 470.145 orang. Dan yang tidak valid ada 2.300 orang,” katanya.

Dari total 17 kecamatan di Bantul, sisa kuota yang tereliminasi paling banyak ada di Kecamatan Banguntapan. Sisa kuota di kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Jogja dan Kabupaten Sleman itu mencapai 394 orang. Dari total kuota PBI sebanyak 31.914 orang, setelah dilakukan validasi, jumlah penerima yang sah hanya sebanyak 31.520 orang.

Tak hanya sisa, dari 17 kecamatan di Bantul, ternyata justru ada kecamatan yang jumlah penerimanya mengalami pembengkakan. Setidaknya ada enam kecamatan yang justru mengalami peningkatan jumlah PBI, yakni Pajangan, Jetis, Sanden, Pundong, Pandak, dan Srandakan.

“Dari keenam kecamatan itu, Kecamatan Pandak paling banyak mengalami pembengkakan kuota, yakni mencapai 385 orang. Penyebabnya karena kelahiran bayi yang mencapai 1.103 orang,” ujarnya.

Kepala Dinsos Bantul, Suarman mengakui hanya memiliki wewenang untuk mengajukan perubahan kuota itu saja. Hingga kini, Pemkab Bantul sama sekali belum mendapatkan pemberitahuan kelanjutan terkait pergantian nama tersebut. Dia berharap agar Pemerintah Pusat memberi kewenangan penuh terhadap pemerintah daerah untuk menentukan nama-nama siapa yang berhak memegang kartu Jamkesmas tersebut. Sehingga tidak lagi terrjadi kesalahan data penerima ataupun data ganda.

“Kuotanya tetap, tetapi nama-nama pemegang yang menentukan daerah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya