SOLOPOS.COM - Petugas BPJS melayani tenaga kerja. (JIBI/Bisnis/Dok)

Jaminan kecelakaan kerja dari BPJS diharapkan bisa mengaver para pekerja di Jateng.

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perwakilan Jawa Tengah – DI Yogyakarta menargetkan kerja sama dengan 340 fasilits kesehatan untuk mendukung program Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work atau JKK-RTW pada 2015.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY Cotta Sembiring mengatakan hingga saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan 290 unit layanan kesehatan, baik berupa rumah sakit maupun klinik atau puskesmas di 40 kabupaten/kota di Jateng dan DI Yogyakarta.

Kendati begitu, dia menyatakan pihaknya akan menambah jumlah fasilitas yang berfungsi sebagai Trauma Center tersebut agar mampu meningkatkan jangkauan layanan.
“Kita targetkan 340 Trauma Center untuk wilayah Jateng dan DIY. Target tahun ini itu harus tercapai,” ungkapnya di sela-sela kegiatan sosialisasi JKK-RTW, Kamis (11/6/2015).

Menurutnya, hingga saat ini sekitar 40% dari Trauma Center sudah menerapkan sistem on-line sehingga mampu berjejarang dengan seluruh Trauma Center serupa di seluruh Indonesia. Dengan begitu, jelas Cotta, pelayanan JKK-RTW dari tenaga kerja asal Jateng-DIY dapat lebih efektif.
“Dari 290 Trauma Center ada 40% yang sudah on-line. Jadi, jika nanti ada tenaga kerja asal Semarang mengalami kecelakaan di Banda Aceh dalam kegiatan dinas kerjanya, tidak perlu dibawa kembali ke sini, tetapi langsung dapat ditangani di sana,” ungkapnya.

Trauma Center, lanjut Cotta, merupakan pusat pelayanan dan penanggulangan kecelakaan kerja di sejumlah fasilitas kesehatan penyelenggara yang mendukung program JKK-RTW bagi peserta BPJS. Fassilitas ini akan menyederhanakan sistem prosedur pelayanan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan tenaga kerja.

Program yang diluncurkan sejak November 2013 tersebut merupakan perluasan manfaat dari JKK. Dengan begitu, BPJS tidak hanya memberikan jaminan materil tetapi juga pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga memeroleh kesempatan untuk bekerja kembali.
“Pendampingan kepada peserta yang cacat atau berpotensi cacat akibat kecelakaan kerja, mulai dari terjadinya musibah kecelakaan sampai dapat kembali bekerja,” ujarnya di sela-sela kegiatan sosialisasi,” ungkap Cotta.

Di Jateng dan DIY, lanjutnya, program tersebut telah diujicobakan di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang dengan menggandeng sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, ungkapnya, sudah ada bukti 12 kasus kecelakaan yang memeroleh manfaat program tersebut.

Karena itu, ungkapnya, pihaknya akan menggenjot sosialisasi agar perusahaan-persuahaann di seluruh wilayahnya turut berpartisipasi pada program tersebut. “Kami targetkan sebanyak-banyaknya bisa mengikuti program ini. Tanpa iuran, hanya mensyaratkan kerelaan dan kesediaan perusahaan untuk turut terlibat dalam pendampingan,” jelasnya.
Adapun hingga Mei 2015, jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DI Yogyakarta mencapai kisaran Rp393,34 miliar dengan 50.354 kasus. Jika dirinci, pembayaran klaim terbesar dialokasikan kepada program Jaminan Hari Tua, yakni senilai Rp352,93 miliar bagi 44.074 kasus.

Kemudian, pembayaran klaim untuk Jaminan Kematian mencapai Rp21,53 miliar untuk 1.026 kasus dan JKK sekitar Rp18,89 miliar bagi 5.254 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya