SOLOPOS.COM - Mobil terbakar saat unjuk rasa 4 November di Jakarta, Jumat (4/11/2016) malam. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Kapolri menjamin kasus Ahok cepat selesai. Karena itu masyarakat diimbau tidak berdemo lagi.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memastikan Polri akan cepat menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja alias Ahok. Perkembangan kasus ini pun bisa dipantau oleh masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya, Kapolri, tegas memberikan keseriusan dengan menjamin kasus ini diselesaikan secepat mungkin,” ujar Kapolri di Gedung MUI, Jumat (18/11/2016).

Bahkan, Kapolri juga mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan-perkembangan atas kasus Ahok kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karenanya, Kapolri mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan demo susulan seperti yang dikabarkan akhir-akhir ini.

“Kemudian saya minta masyarakat juga tolong lebih cerdas. Melihat demokrasi. Demokrasi memang hak warga negara, tapi tolong kalau sudah terlalu banyak jumlah massa akan sulit dikontrol. Apalagi ada pihak ketiga, itu akan lebih sulit dikontrol, termasuk oleh pimpinan pendemo sendiri, atau yang memobilisasi pendemo. Untuk itu, sebaiknya kalau akan melakukan demo baiknya jumlah massanya dibatasi,” imbau Tito.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri mengungkapan kepolisian akan kembali memanggil dan memeriksa Ahok pada Selasa (22/11/2016). Pemeriksaan Ahok kali ini merupakan yang pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

“Rencana akan dipanggil untuk diperiksa pada Selasa pekan depan [22/11/2016] sebagai tersangka,” kata Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya