SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA— Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat menegaskan tidak ada “penyanderaan” terhadap seorang TKI bernama Ika Purwaningsih di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (20/10/2012) malam.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Jumhur di Jakarta, Minggu (21/10/2012), membantah pemberitaan sejumlah media serta dan layanan pesan yang beredar ke sejumlah kalangan yang menyebutkan Ika ,23, TKI asal Desa Lempuyang Rt 02/01, Kecamatan Anjatan, Indramayu, Jawa Barat “disandera” di bandara.

Ika Purwaningsih dengan nomor paspor AN 793228 tiba dari Singapura Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB dengan pesawat Tiger Airways No TR 2276.

“Saya sudah bicara langsung per telepon dengan Ika yang disambungkan lewat petugas BNP2TKI yang ada di Bandara Soetta yaitu Saudara Ramli Taher, dan Ika menyatakan kaget dengan menyebarnya berita ataupun isu bahwa dirinya disandera di Terminal 2 Bandara Soetta,” kata Jumhur.

Kepala BNP2TKI berbicara dengan Ika sekitar pukul 22.40 WIB.

Berdasarkan pengakuan Ika pula, kata Jumhur, setibanya di Bandara Soetta keadaannya baik-baik saja. Dia tidak mengalami pemerasan uang Rp600.000 sebagai ongkos “siluman” atau untuk keperluan dalih apa pun atas permintaan oknum di Bandara, apalagi hingga berakibat adanya “penyanderaan” di dalam area Bandara.

Jumhur mengatakan terkait ihwal penjemputan di bandara, Ika mengaku memang dijemput oleh supir perusahaan yang memberangkatkannya ke luar negeri.

“Terus terang, saya mencurigai modus penjemputan TKI oleh perusahaan ini sebagai bentuk yang mengarah pada tindakan ‘human trafficking’ ataupun secara sengaja untuk membuat praktik daur ulang pada TKI agar bisa diberangkatkan lagi ke luar negeri oleh perusahaan pengirimnya,” katanya.

Ika merupakan TKI yang diberangkatkan kerja ke Singapura oleh PT Ansprida Family, Jakarta pada 10 Februari 2012 dan tergolong sebagai TKI tidak berhasil memenuhi kontrak, karena hanya bekerja selama delapan bulan.

Menurut Jumhur, setibanya di tanah air Ika langsung diantar ke Gedung Balai Pendataan Kepulangan TKI di Selapajang, Tangerang, Banten untuk pendataan diri maupun permasalahannya.

“Ika juga dipulangkan ke daerah asalnya oleh pemerintah atau melalui fasilitas BNP2TKI secara gratis pada Sabtu malam juga,” ujarnya.

Jumhur menjelaskan, sesuai aturan maka ketibaan para TKI yang melalui Bandara Soekarno-Hatta akan melalui Gedung BPK TKI yang dikelola BNP2TKI sampai diberlakukannya Permenakertrans Nomor 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI Secara Mandiri yang ditetapkan 26 September 2012. Pelaksanaan Permenakertrans itu dimulai tiga bulan ke depan atau 26 Desember 2012.

“Sebelum berlakunya Permenakertrans itu, penjemputan kedatangan TKI oleh keluarga dan apalagi perusahaan tidak diperkenankan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya