SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa tersangka kasus penjambretan, Sofian Nababan, warga Medan, Sumut, Wahyudi Aditya, warga Gandekan, Jebres dan Adik Triyanto, warga Semanggi, Pasar Kliwon (dari kiri ke kanan) di Mapolsek Banjarsari, Selasa (18/12/2012). Mereka diamankan dengan barang bukti berupa satu tas cangklong, Honda Beat sebagai sarana dan uang Rp2,5 juta. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Polisi memeriksa tersangka kasus penjambretan, Sofian Nababan, warga Medan, Sumut, Wahyudi Aditya, warga Gandekan, Jebres dan Adik Triyanto, warga Semanggi, Pasar Kliwon (dari kiri ke kanan) di Mapolsek Banjarsari, Selasa (18/12/2012). Mereka diamankan dengan barang bukti berupa satu tas cangklong, Honda Beat sebagai sarana dan uang Rp2,5 juta. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO–Penjambretan demi penjambretan yang masih terjadi di Kota Solo menunjukkan bahwa polisi mempunyai pekerjaan rumah yang belum tuntas dikerjakan. Solopos.com mencatat, jika kejadian yang menewaskan satu dari dua korban di Jl Adisucito, Solo, Jumat pekan lalu, benar karena penjambretan, hal itu berarti merupakan peristiwa kali pertama di Solo.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Seperti diberitakan SOLOPOS, Sabtu (22/12), warga memandang aksi penjambretan khususnya di jalan semakin meresahkan. Warga yang pernah menjadi korban, Rani, 30, warga Kerten, Laweyan, menilai aksi pelaku dari waktu ke waktu kian brutal.

Mereka tidak memedulikan risiko yang diakibatkan oleh perbuatannya berbahaya bagi korban maupun bagi pelaku sendiri. Menanggapi maraknya penjambretan di Solo, mantan Kabareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Purn Utoyo Sutoyo, mengungkapkan tanpa didesak dari pihak manapun polisi seharusnya bertindak cepat menjawab keresahan warga.

Berdasar penilaiannya, penjambret jarang beraksi sendiri dengan tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi sendirian. Namun, katanya, kecenderungan pelaku beraksi secara berkelompok lebih besar. Pasalnya, penjambretan adalah aksi yang membutuhkan mental tinggi.  Karena, mau tidak mau aksi itu diketahui oleh korban maupun orang di sekitar lokasi kejadian. Sehingga, untuk memperkecil risiko aksi gagal biasanya pelaku paling tidak terdiri dari dua pelaku yang mempunyai peran masing-masing.

“Dalam sebuah kelompok biasanya jumlah mereka sedikit. Mereka mempertimbangkan hasil yang dibagi kepada jumlah anggota kelompok,” ungkap pengamat kriminalitas asal Solo itu saat dihubungi Solopos.com, Minggu (23/12/2012).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, menegaskan penyidik belum dapat menyimpulkan jenis kejadian yang menimpa dua orang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) di depan Fave Hotel pekan lalu.

Dari pemeriksaan sejumlah saksi diketahui ada kemungkinan mereka celaka saat mengendarai motor karena kecelakaan lalu lintas. Namun, ada kemungkinan pula mereka adalah korban penjambretan.

“Oleh karena itu, penyidik terus mendalami kasus itu termasuk memeriksa pelaku penjambretan yang ditangkap aparat Polsek Kartasura, Sabtu lalu. Saat diperiksa pelaku mengaku pernah beraksi sebanyak empat kali di Solo. Namun, saat ditanya soal keterkaitannya dengan kejadian di Jl Adisucipto, dia belum mengaku,” terang Asjima’in ketika dihubungi Solopos.com, Minggu.

Seperti diinformasikan, aparat Polsek Kartasura menangkap seorang pelaku penjambretan bernama Dalino, 33, warga Baki, Sukoharjo saat beraksi di jalan Kampung Gulon, Makam Haji, Kartasura, Sukoharjo. Otoritas Polsek Kartasura menduga pelaku terkait dengan peristiwa yang terjadi di Jl Adisucipto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya