SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Solopos.com, BOYOLALI -- Basuki Yananto, 28, warga Kampung Gayamsari, RT 001/RW 010, Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, ditangkap tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali, Jumat (15/11/2019) dini hari, di kawasan Jebres, Solo.

Laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu ditangkap karena menjambret handphone merek Oppo warna merah milik Sekar Crisnina Syahrini, 17, warga Desa Genengsari, RT 002/RW 001, Kemusu, Boyolali, belum lama ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adik Jan Ethes Namanya La Lembah Manah, Apa Artinya?

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto, mengatakan saat itu korban duduk di pinggir jalan depan SD Surodadi, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, sambil memegang handphone.

Pemkab Boyolali Buka 174 Lowongan Perangkat Desa, Minat?

Basuki Yananto alias Coki yang melihat korban sendirian langsung datang menghampiri dengan mengendarai sepeda motor. Handphone yang dibawa korban langsung direbut begitu saja.

Ada Kampung Perawan di Jabar, Apa Isinya Cuma Perawan?

“Dengan cepat Coki langsung melarikan diri. Korban tak bisa mengejar pelaku,” kata dia saat ditemui Solopos.com, Jumat.

Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan.

Tips Jitu Hentikan Kebiasaan Mengompol pada Anak

“Selanjutya kami cari dan akhirnya menangkap Basuki Yananto tadi pagi [dini hari] di daerah Kecamatan Jebres, Solo. Pelaku selalu berpindah-pindah, itu sedikit menyulitkan polisi. Akhirnya polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku dibekuk di Jebres, Solo,” kata dia.

Kamera Iphone 11 Pro Max Kalah Sama Xiaomi

Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Boyolali guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 362 KUHP.

Sementara itu, barang bukti ponsel dan sepeda motor Yamaha Fino yang dipakai pelaku juga diamankan di Mapolres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Remaja 19 Tahun Melahirkan Saat Dugem

Mulyanto menambahkan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih hati-hati menjaga barang-barang berharga saat berada di tempat umum.

“Kejahatan bisa dilakukan saat ada kesempatan. Saya minta warga selalu waspada di mana pun berada,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya