SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
JAMBRET-
-Tersangka kasus penjambretan Heri Kristanto alias Gothil diamankan di Mapolsek Laweyan, Solo, Jumat (19/11). Sejumlah barang bukti berupa celurit, kartu CDMA milik korban dan sepeda motor yang menjadi sarana penjambretan turut disita dari tangan tersangka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya