SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menambah jam pelajaran siswa di sekolah. Kendati masih bersifat uji coba, tetapi ketersediaan guru masih dipertanyakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Evaluasi kurikulum yang dilakukan Kemendikbud untuk mengetahui efektivitas pembelajaran menghasilkan sejumlah opsi. atu di antaranya melakukan uji coba dan perbandingan di sejumlah sekolah dengan mengubah jam belajar dari 23 jam per minggu menjadi 30 jam per minggu.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Baskara Aji mengaku belum mendengar informasi tersebut. Hanya secara umum penambahan jam belajar telah dilakukan sekolah secara mandiri. Jumlah jam dan varian mata pelajaran (mapel) akan disesuaikan dengan kebutuhan siswa dari sekolah masing-masing.

Sebenarnya sekolah secara mandiri sudah punya kebijakan ini. Tapi kalau benar dilaksanakan secara menyeluruh, sebaiknya kita melihat dulu ketersediaan guru,” kata Aji kepada Harian Jogja beberapa waktu lalu.

Namun ia berharap sebelum kebijakan tersebut disahkan, Kemendikbud dapat mempertimbangkan laporan pemetaan guru yang dihasilkan masing-masing provinsi. Pasalnya tanpa kebijakan penambahan jam mapel direalisasikan, hampir seluruh daerah mengalami kekurangan guru.

Guna mengakali kekurangan ini, satu guru dapat mengajar lebih dari satu mapel. Namun persoalan ini disebutnya tidak menyelesaikan masalah secara tuntas.

Berbeda halnya, imbuh dia, jika jam belajar dilakukan secara mandiri seperti selama ini yang telah dilakukan. Lantaran sekolah masing-masing dapat mengukur kemampuan sehingga tidak akan memberatkan siswa maupun menambah beban belanja sekolah.

Dari siswa maupun kelas saya rasa tidak masalah, tapi balik lagi siapa yang akan mengajar?” kata Aji. 

Tidak Layak

Pengamat Pendidikan dari UNY, Djohar menilai peraturan ini tidak layak diberlakukan. Menurut dia saat ini justru jam pelajaran siswa di sekolah sudah terlalu banyak. Jika ditambah lagi, justru siswa akan terbebani.

Semakin banyak jam pelajaran semakin siswa tidak dapat apa-apa. Inilah yang terjadi pada anak zaman sekarang. Ini salah betul,” tegas dia.

Agar tidak menjadi bom waktu kejenuhan di masa depan, Kemendikbud diminta mendesain ulang kurikulum secara memadai. Termasuk meneladani ajaran Ki Hajar Dewantara berupa Tut Wuri Handayani.

“Anak itu diciptakan unik, tidak bisa disamakan. Jadi peraturan tidak bisa begitu saja diseragamkan,” kata Mantan Rektor UST ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya