SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Solo (Solopos.com)--Sejumlah guru tidak tetap (GTT) mengeluh karena jam mengajar yang mereka miliki dipangkas untuk guru sertifikasi yang tidak memenuhi jam mengajar.
Ketua Persatuan Guru Karyawan Swasta Indonesia (PGKSI) Surakarta, Asmuni mengatakan, tidak sedikit GTT yang akhirnya kehabisan jam mengajar meskipun mereka sudah lama bertugas di sekolah setempat. Dia menilai, pengurangan jam mengajar tersebut sangat merugikan dan hanya menguntungkan salah satu pihak.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Guru sertifikasi yang tidak memenuhi jam (kurang dari 24 jam-<I>red<I>) dipaksa dobel sekolah. Jadi tak jarang satu guru bisa mengajar beberapa sekolah sehingga GTT banyak yang tereliminasi lantaran sudah kehabisan jam mengajar. Hal itu sama halnya mengusir GTT secara halus,” tegas Asmuni kepada Espos, Jumat (16/9).

Sebagian besar GTT yang mengalami hal itu adalah guru di sekolah menengah. Pasalnya, sambung dia, sekolah menengah baik tingkat SMP atau SMA diisi dengan guru mata pelajaran (Mapel).

“Terutama GTT yang ada di sekolah negeri. Sedangkan sekolah-sekolah swasta tidak terlalu masalah, karena biasanya jam pelajarannya sampai sore atau ada jam tambahan,” papar Asmuni.

Asmuni menjelaskan, keluhan GTT yang jam mengajarnya dipangkas tersebut sudah disampikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo. Namun, sambungnya, sejauh ini tidak ada respons dari pihak Disdikpora untuk mengakomodasi keluhan GTT tersebut.

“Kami juga sampaikan ke PGRI. Kalau dari Disdikpora sendiri, sejauh ini belum ada tindakan apa-apa,” lanjut Asmuni.

Asmuni menambahkan PGKSI Surakarta mendesak guru sertifikasi yang tidak memenuhi jam mengajar tidak lantas “menyerobot” jam mengajar GTT. Pihaknya meminta, guru-guru sertifikasi tersebut hendaknya diberi tugas, seperti penelitian tindakan kelas (PTK) untuk memberikan kredit poin bagi nilai sertifikasi.

“Dengan cara seperti itu, guru-guru sertifikasi tidak perlu lagi mengambil jatah jam mengajar yang sudah dipakai GTT,” tegas Asmuni.

Terpisah, saat ditemui wartawan, Pengawas SMP dan SMA Disdikpora Kota Solo, Soedjinto menjelaskan syarat minimal waktu mengajar bagi guru sertifikasi adalah 24 jam per pekan. Pihaknya tidak memungkiri jika akhirnya guru-guru yang tidak memenuhi syarat tersebut mendapatkan jatah jam mengajar yang sebelumnya digunakan GTT.

“Tapi hal itu tidak salah. Karena waktu GTT melamar ke sekolah, mereka diterima karena waktu itu dibutuhkan. Jika memang akhirnya guru yang tetap saja masih memerlukan jam mengajar tambahan, maka jam mengajar milik GTT bisa dikurangi itu kan tidak apa-apa,” papar dia.

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya