SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SOLO–Pengadaan jam dinding di UPTD Terminal Tirtonadi dipatok pagu senilai Rp1 juta dalam rencana kerja anggaran (RKA) Kota Solo 2013. Lantaran pagu tersebut terlampau tinggi, komisi III DPRD Solo mengakui kurang mencermati hal itu saat pembahasan RKA UPTD Terminal Tirtonadi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Komisi III baru mengetahui tingginya pagu jam dinding itu beberapa hari setelah RKA dibahas bersama eksekutif. RKA merupakan penjabaran dari kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2013.

Ekspedisi Mudik 2024

Anggota Komisi III DPRD Solo, Al Amin mengungkapkan sebelumnya dirinya tidak mengetahui adanya pengadaan jam dinding dengan pagu tinggi tersebut. Lantaran hal itu, Amin mengakui jika kurang cermat saat membahas RKA. “Setelah dicermati RKA dari UPTD Terminal, memang ada pengajuan anggaran Rp1 juta untuk pengadaan jam dinding. Nominalnya memang sangat besar. Jam yang dimaksudkan itu seperti apa sebenarnya?” ujarnya, Selasa (27/11/2012).
Amin menyampaikan tidak semestinya pengadaan jam dinding dipatok hingga Rp1 juta. Pasalnya, patokan anggaran jam dinding berada pada kisaran ratusan ribu rupiah. Pihaknya justru mempertanyakan jumlah jam dinding tersebut.

Meski demikian, Amin menyatakan belum mengetahui jumlah pengadaan jam dinding itu. Lebih lanjut, Amin mengatakan pihaknya segera mengklarifikasi besarnya pagu anggaran jam dinding itu. “Kami upayakan agar nilai itu bisa berubah,” tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, juga mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan jam dinding tersebut. Diakuinya, pembahasan RKA bersama sejumlah SKPD kurang begitu dicermati. “Ya karena waktunya yang tersisa untuk pencermatan RKA itu di komisi-komisi sangat mepet. Jadi ada beberapa dinas yang pembahasan RKA-nya kurang dicermati. Kalau kami bahas satu per satu waktunya tidak cukup,” ungkapnya.

Lantaran waktu pembahasan terlalu mepet tersebut, lanjutnya, pembahasan RKA hanya dilakukan dengan pencocokan antara dokumen KUA-PPAS dengan dokumen RKA.
Meski demikian, berdasarkan data yang tertera dalam RKA, belum bisa dipastikan berapa banyak pengadaan jam dinding itu. Pasalnya, jelas Honda, dalam RKA tersebut satuan untuk pengadaan jam dinding tertulis ls yang berarti lumpsum. “Jadi belum bisa dipastikan berapa banyak jam dinding itu. Jumlah itu baru bisa diketahui saat pembahasan sinkronisasi RAPBD 2013,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya