SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)--Tim gabungan yang terdiri dari aparat Polres Klaten, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten kembali dibikin geram oleh maraknya pelanggaran batas muatan tambang golongan C di wilayah Kabupaten Klaten.

Penyebabnya, kerusakan jalan akibat pelanggaran batas muatan tersebut kini benar-benar telah melampau batas. “Bukan saja merusak jalur milik provinsi dan kabupaten, melainkan telah merambah ke jalur milik pemerintah pusat,” tegas Ketua Tim Pengawas aktivitas penambangan galian C, Sri Sumanto kepada Solopos.com di ruang kerjanya,
Jumat (24/3/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu jalur milik pemerintah pusat yang rusak akibat maraknya pelangaran muatan tambang golongan C itu ialah jalur Klaten-Solo. Jalur tersebut belum genap satu bulan ditambali, kini wajahnya sudah kembali berlubang di sana-sini dan mengancam nyawa para pengendara. Begitu pun jalur di kawasan perbatasan antara Kecamatan Jatinom, Klaten dengan Kabupaten Boyolali, kata Sumanto, juga parah.

Jalur milik Provinsi Jateng tersebut malah rusak berat hingga membuat kendaraan harus melaju pelan. “Jalur Klaten Solo-Klaten milik pemerintah pusat kini ikut-ikutan rusak parah karena truk-truk pasir yang mbandel,” terangnya.

Atas kondisi itulah, tim gabungan bakal kembali menggelar operasi untuk menertibkan batas muatan tambang golongan C yang memasuki Klaten. Untuk menunjang persiapan operasi, tim gabungan juga akan bekerjasama dengan pemerintah perbatasan Klaten sekitar dalam merazia para pengangkut tambang golongan C yang melanggar.

“Bulan April kami akan kembali melakukan kegiatan. Adapun pihak-pihak yang akan terlibat yakni kepolisian, DPU, Dishub dan Satpol PP Pemkab Klaten dan Provinsi Jawa Tengah,” lanjutnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya