SOLOPOS.COM - Seorang personel Satlantas Polres Sragen mengarahkan arus lalu lintas untuk masuk ke jalur ring road utara saat pemasangan rambu di persimpangan Pungkruk, Sidoharjo, Sragen, Rabu (27/10/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Jalan sepanjang 600 meter dari persimpangan Pungkruk hingga Jembatan Mungkung ditinggikan sampai satu meter. Peninggian jalan itu dilakukan lantaran sering kali tergenang luapan Sungai Mungkung saat musim penghujan.

Peninggian permukaan jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen itu menelan anggaran Rp4,3 miliar dari APBD Perubahan 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ada pengaturan lalu lintas selama pekerjaan peninggian jalan tersebut berlangsung. Pengauran jalan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen. Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan peninggian jalan itu membutuhkan waktu 70 hari.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Sragen 83 Persen dari Target

Para pejabat DPUPR, Dishub Sragen, dan Satlantas Polres Sragen melakukan rekayasa lalu lintas di persimpangan Pungkruk, Sidoharjo, Sragen, Rabu (27/10/2021). Mereka memasang rambu lalu lintas untuk mengalihkan arus dari arah Solo menuju Sragen dan sebaliknya.

Kabid Bina Marga DPUPR Sragen, Albert Pramono Soesanto, saat ditemui Solopos.com di persimpangan Pungkruk, Rabu siang, menyampaikan lelang kegiatan sudah selesai. Proyek tinggal dikerjakan oleh rekanan pemenang lelang.

Dia menerangkan lebar jalan sekarang tujuh meter dan ruang lingkup pekerjaannya hanya peninggian elevasi jalan. Pekerjaan itu bertujuan supaya jalan tidak tergenang air luapan Sungai Mungkung dan lalu lintas tetap lancar mengingat jalur ini adalah akses utama masuk Kota Sragen.

Baca Juga: Menilik “Rekam Jejak” UMK Sragen, Melambung di 2020, Anjlok di 2021

“Peninggian elevasi jalan itu memungkinkan untuk pelebaran jalan sampai batas persawahan dan taman kota. Namun, untuk pengerasan jalannya tetap sama dengan kondisi sekarang, yakni tujuh meter. Anggaran cukup besar mencapai Rp4,3 miliar dan ditargetkan rampung dalam waktu 70 hari. Jadi pada 27 Desember 2021 diharapkan sudah selesai,” jelas Albert.

Rekayasa Lalu Lintas

Uji coba pangaturan lalu lintas dilakukan hari ini setelah dilakukan kajian.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas, Ipda Iwan Subekti, menyampaikan rekayasa lalu lintas sudah diatur sedemikian rupa. Lalu lintas dari arah Solo, kata dia, dialihkan masuk ring road utara. Lalu lintas dari arah Gemolong, lanjut dia, tetap tidak boleh masuk kota lewat Pungkruk tetapi tetap lewat ring road utara. Jalur lalu lintas dari arah Sragen dibuat satu jalur dengan menggunakan separuh badan jalan.

Baca Juga: Warga Sragen yang Awalnya Takut, Mulai Bersedia Divaksin

“Pada awal-awal pengaturan lalu lintas tetap dijaga. Nanti kalau sudah memahami pengguna jalan bisa tertib sendiri,” ujarnya.

Saat aparat Dishub dan Satlantas memasang rambu dan mengarahkan lalu lintas masuk ring road utara ternyata ada sejumlah pengendara motor yang nekat menerobos masuk ke jalur yang yang ditutup rambu-rambu. Meskipun ada petugas, mereka tetap nekat dengan alasan mau ke lokasi yang dekat dengan persimpangan Pungkruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya