SOLOPOS.COM - Kondisi minibus Toyota Avanza yang menghantam bagian belakang truk tangki yang sedang berhenti menambal ban di Jalur Pantura Cirebon, Jawa Barat, Senin (4/4/2022). (Istimewa)

Solopos.com, CIREBON – Kasi Sidik Laka Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Tri Yulianto mengingatkan masyarakat mewaspadai kawasan Jalur Pantai Utara (Pantura) Cirebon, Jawa Barat, karena menjadi ruas jalan yang yang rawan kecelakaan lalu lintas.

“Jalur Pantura Cirebon memang rawan kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Tri di Cirebon, Senin, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di jalur pantura.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Menurut dia, dari data yang dimilikinya, kasus kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura Cirebon cukup banyak, baik kecelakaan tunggal maupun menabrak dari belakang.

Baca Juga: Minibus Hantam Truk Parkir, 6 Penumpang Meninggal Dunia di Lokasi

Ia mengatakan untuk indikator rawan kecelakaan tersebut yaitu kondisi jalan yang cenderung lurus, dan lebar sehingga membuat pengemudi bisa memacu kecepatan tinggi.

Selain itu lanjut Tri, kondisi jalan yang bergelombang dan minim rambu lalu lintas juga menjadi salah satu indikasi yang perlu diperhatikan oleh semua instansi terkait.

“Kalau dilihat rambu lalu lintas juga minim, penerangan jalan pun jarang, untuk itu perlu adanya penanganan yang baik dari semuanya,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada para pengguna jalan pantura, agar tetap berhati-hati, ketika melintas di daerah tersebut, apalagi ke depan ada arus mudik lebaran.

Baca Juga: Tragis, Mobil Hantam Truk hingga Remuk karena Sopir Tak Sempat Ngerem

“Yang terpenting hati-hati ketika melintas, dan tetap waspada saat berkendara,” katanya.

Pada Minggu (3/4/2022) di Jalur Pantai Utara (Pantura) Cirebon terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia. Sebuah minibus menabrak truk yang sedang berhenti untuk menambal ban. Enam penumpang dalam bus itu tewas seketika di lokasi kejadian lantaran kondisi kendaraan nyaris tak berbentuk.

Untuk kondisi jalur yang menjadi lokasi kecelakaan merupakan jalur lurus sehingga pengendara bisa memacu kendaraannya di atas 60 km per jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya