SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan melintas di depan monumen kecelakaan lalu lintas yang terletak di Jalan Jogja-Wates kilometer 26, Dusun Kalimenur, Desa Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo, Jumat (16/6/2017). (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Mobil Toyota Kijang berwarna biru yang dinaiki empat pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bertabrakan dengan sebuah truk

Harianjogja.com, KULONPROGO- Polres Kulonprogo melakukan berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, termasuk membangun monumen khusus di titik rawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebuah kecelakaan maut terjadi pada 2006 lalu di Jalan Jogja-Wates kilometer 26, Dusun Kalimenur, Desa Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo. Kala itu, mobil Toyota Kijang berwarna biru yang dinaiki empat pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bertabrakan dengan sebuah truk. Peristiwa naas itu terjadi saat mobil melalui tikungan tajam di ruas jalan tersebut.

Bagian depan hingga tengah badan mobil rusak parah. Sopir beserta seluruh penumpang mengalami luka berat. Nyawa mereka akhirnya tidak terselamatkan dan menambah daftar korban jiwa kecelakaan lalu lintas di Kulonprogo.

Tiga tahun kemudian, mobil ringsek yang sebelumnya sudah dievakuasi diantar kembali ke sekitar lokasi kejadian. Kendaraan itu ditempatkan di atas empat tiang penyangga setinggi empat meter.

Posisinya berada sekitar 10 meter dari tikungan tajam yang kerap memicu kecelakaan. Toyo Santoso Dipo yang saat itu menjabat Bupati Kulonprogo pun meresmikannya sebagai monumen kecelakaan lalu lintas.

Monumen itu kemudian bertugas sebagai saksi bisu dari betapa mengerikannya kecelakaan lalu lintas yang pernah terjadi di Kalimenur. “Sebagai tanda bahwa daerah tersebut rawan kecelakaan, yang memiliki mobil itu menghibahkan untuk dipasang di sana sehingga menjadi semacam peringatan bagi pengendara lain,” kata Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Maryanto, Jumat (16/6/2017) pekan lalu.

Monumen kecelakaan lalu lintas memang diharapkan dapat mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas. Beberapa imbauan pun dipasang dan sengaja ditulis dalam huruf berukuran besar agar mudah dibaca oleh pengendara dari arah Jogja maupun Wates.

Kendaraan ini memakan korban empat jiwa. Taati peraturan lalu lintas. Deretan kalimat itu ditulis pada papan merah yang dipasang tepat di bawah bagian depan mobil ringsek. Ada pula pesan lain yang bisa dibaca mereka yang melajukan kendaraannya dari arah Wates. “Anda mengantuk, istirahat dahulu,” begitulah bunyinya.

Polres Kulonprogo mencatat adanya peningkatan terhadap angka kecelakaan lalu lintas pada 2016 lalu. Sebanyak 500 kasus terjadi sepanjang tahun itu, lebih banyak dibanding 2015 yang diketahui mencapai 433 kasus. Jumlah korban meninggal dunia memang menurun dari 65 menjadi 51 orang. Namun, jumlah korban secara umum tetap meningkat signifikan dari 931 menjadi 1.049 orang.

Maryanto mengungkapkan, Jalan Jogja-Wates kilometer 26 sebelumnya termasuk titik rawan kecelakaan. Hal itu merupakan hasil kolaborasi antara tikungan tajam dan kondisi jalan yang gelap akibat nihilnya penerangan.

Namun, perbaikan dan peningkatan fasilitas telah dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun terakhir. “Sekarang sebenarnya sudah tidak termasuk rawan karena jalannya sudah lebar dan terang,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya