SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Sebanyak 144 petugas linmas bakal disiagakan untuk menjaga perlintasan KA selama 24 jam setiap hari.

Solopos.com, SRAGEN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen menyiapkan 144 personel linmas untuk menjaga 24 perlintasan sebidang kereta api (KA) tak berpalang di tujuh kecamatan menjelang dan sesudah Lebaran 2017. Perlintasan tak berpalang itu akan dijaga 24 jam dengan tiga sif.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Linmas Satpol PP Sragen, Sugeng Priyono, saat ditemui Solopos.com di sela-sela rapat persiapan mudik Lebaran di Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen, Rabu (7/6/2017) siang, menjelaskan 24 perlintasan tak berpalang pintu itu rawan kecelakaan. Penjagaan perlintasan KA tak berpalang sebagai antisipasi adanya kecelakaan selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

“Puluhan perlintasan sebidang KA itu ada di tujuh kecamatan, yakni Masaran, Sidoharjo, Sragen Kota, Gondang, Kalijambe, Gemolong, dan Miri. Setiap perlintasan sebidang itu akan dijaga enam orang dengan sistem sif tiga kali dalam 24 jam. Setiap sif ada dua personel linmas. Mereka nantinya mendapat honor yang diambilkan dari APBD Sragen 2017,” ujar Sugeng. (Baca juga: Awas, Bahaya Mengintai di Belasan Perlintasan Tak Berpalang Pintu)

Sesuai pagu anggaran, Sugeng berencana menempatkan para petugas linmas itu mulai H-2 Lebaran hingga H+1 Lebaran. Selain untuk menjaga perlintasan sebidang KA tak berpalang, Sugeng juga memikirkan personel linmas yang akan ditempatkan pada perlintasan jalan tol Solo-Kertosono karena tol itu akan digunakan sebagai jalur mudik pada 2017.

Sugeng baru mengetahui PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) sudah melayangkan surat kepada para kepala desa (kades) untuk menyiapkan personel linmas. Dia menyampaikan meskipun keberadaan linmas itu ada di tingkat desa mestinya tetap ada koordinasi dengan Satpol PP Sragen.

“Kami akan mengikuti survei dari PT SNJ pada Jumat [9/6/2017] besok untuk memastikan kebutuhan personel linmas dan jumlah perlintasan di sepanjang tol Karanganyar-Ngawi,” tambahnya.

Kasatlantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rustanti mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso menekankan agar Satpol PP mengantisipasi perlintasan sebidang KA yang tidak memiliki palang pintu. Dia mengatakan perlintasan-perlintasan KA tersebut harus dijaga agar tidak terjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Untuk antisipasi kecelakaan perlintasan sebidang KA itu harus dijaga dan bila perlu dipasang garis kejut agar pengguna jalan berhati-hati saat melalui perlintasan sebidang KA tak berpalang pintu. Penggendara motor itu seringnya menggunakan ponsel saat mengendarai motor. Jadi ponsel diselipkan di sela-sela helm. Kalau sudah bicara di telepon mereka tidak mendengarkan suara klakson atau suara KA lewat. Perilaku ini membahayakan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya