SOLOPOS.COM - Puluhan warga dua Desa Glagaharjo dan Argomulyo, Cangkringan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman menuntut perbaikan jalan, Kamis (18/2/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Jalur evakuasi Merapi yang rusak akibat erupsi Merapi 2010 lalu hingga saat ini belum diperbaiki

Harianjogja.com, SLEMAN– Puluhan warga dua Desa Glagaharjo dan Argomulyo, Cangkringan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman, Kamis (18/2/2016). Mereka menuntut perbaikan infrastruktur dan jalan yang rusak akibat erupsi Merapi 2010 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator Warga Glagaharjo, Widodo menuturkan, rusaknya infrastruktur dan jalan di dua wilayah tersebut berdampak pada banyak persoalan, termasuk masalah ekonomi warga. Roda perekonomian masyarakat di dua desa tersebut melambat.

“Sebelum erupsi Merapi 2010 lalu, banyak wisatawan yang datang ke wilayah ini. Tetapi sejak erupsi terjadi hingga kini, jalan yang rusak juga belum diperbaiki. Wisatawan enggan datang,” ujar Widodo di sela-sela aksi di kantor DPUP Sleman.

Kerusakan jalan terjadi di sepanjang jalan Suruh, Bronggang Desa Argomulyo sampai Singlar Desa Glagaharjo. Selain itu ada juga jalan rusak lainnya dari Banjarsari sampai depan Kantor Desa Glagaharjo. Sayangnya sampai saat ini belum ada perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah.

“Tidak ada yang kami untungkan dan kami rugikan dari aksi ini. Ini murni demi berjalannya roda ekonomi masyarakat. Sebab itu akan menjadi akses bagi pariwisata di Glagah Harjo. Ada Gua Jepang, makam Mbah Marijan, Bumi perkemahan Glagahsari dan lainnya,” ujar warga Besalen Glagah Harjo itu.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Bidang Binamarga DPUP Sleman, Mirza Anfanzury menjelaskan, wilayah Glagah Harjo termasuk kawasan rawan bencana (KRB) III.

Secara hukum, jelasnya, KRB III tidak dibolehkan untuk kegiatan pembangunan. “Ini pertimbangannya menyangkut keselamatan masyarakat. KRB III memang sengaja tidak ada pembangunan,” kata Mirza.

Meski begitu, ia berjanji akan menyampaikan tuntutan kedua warga desa tersebut kepada Bupati Sleman Sri Purnomo. Bisa tidaknya perbaikan jalan dilakukan, kata Mirza, tergantung keputusan bupati.

“Sebelum ada ketetapan sebagai KRB III, itu memang termasuk jalan yang dikelola kabupaten. Karena termasuk KRB III, kami tidak mengalokasikan anggaran perbaikan jalan di sana,” ujar Mirza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya