Adrian Rahmadi tersangka penjambretan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (28/5/2013). Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor, televisi dan dua telpon seluler.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi