Adrian Rahmadi tersangka penjambretan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (28/5/2013). Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor, televisi dan dua telpon seluler.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi