SOLOPOS.COM - Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021). (Antara/Syaiful Arif)

Solopos.com, JAKARTA — Seperti yang terjadi pada artis Vanessa Angel, jalan tol menjadi rute yang berbahaya di mana teledor sedikit saja bisa merenggut nyawa.

Direktur Training & Campaign Indonesia, Road Safety Partnership, Eko Reksodipuro, menguraikan beberapa faktor yang perlu diperhatikan pengemudi saat melaju di jalan tol, terutama track-track panjang, seperti rute Jakarta-Surabaya.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Eko Reksodipuro menyatakan kesalahan kecil di jalan tol dapat mengakibatkan kecelakaan fatal bahkan dapat merenggut korban jiwa.

Yang paling utama, menurut Eko, pengemudi harus sadar akan batas kemampuannya. Ia mengatakan mengemudi di jalan tol tak sama dengan pembalap di sirkuit yang bebas melakukan manuver dengan kecepatan tinggi.

“Jalur cepat misalnya, bukan jalur untuk dilalui, itu hanya untuk mendahului, setelah menggunakannya kita harus kembali ke lajur 2 atau 1 dan itu harus mencapai kecepatan maksimal,” tutur Eko seperti disadur Solopos dari Suara.com, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Selain Vanessa Angel, Artis Ini Meninggal di Usia Muda Pada 2021 

Eko mencontohkan, sering kali kebiasaan berkendara di tol dalam kota terbawa saat berkendara di Tol Luar kota, di mana pengemudi maunya paling depan sendiri atau cenderung enggan diserobot sehingga nampak seperti selfish atau maunya menang sendiri.

Tak jarang para pengemudi juga mengalami euphoria saat berkendara di luar kota dari dalam kota, sehingga overspeed.

“Padahal berkendara dengan kecepatan 150 km/jam, sama dengan 150.000 meter/3.600 detik, sementara reaksi mata butuh 2 detik untuk mempersepsi dan bereaksi,” tuturnya.

Pada perinsipnya, kata Eko, menyusul secepat mingkin itu tidak berbahaya, asalkan pengemudi sadar untuk kembali ke lajur 2 ataupun 1.

Pihaknya sangat tidak merekomendasikan untuk terus berada di lajur 3 lantaran akan mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi mengakibatkan kesalahan kecil yang dampaknya tidak dapat diprediksi.

“Ke depan tuh tiga detik, terus jangan bersebelahan, apalagi bersebelahan dengan kendaraan berat. Pengemudi harus bisa memutuskan mau nyusul atau tidak, jangan jalan berdampingan. Seperti PPKM saja, jadi di jalan raya kita juga harus social distancing,” tuturnya.

Baca Juga: Tantri Kotak Ubah Rencana Bepergian Gara-Gara Kecelakaan Vanessa Angel 

Terkait kelaikan infrastruktur jalan tol, dapat dipastikan telah memenuhi standar yang berlaku, di mana setiap fasilits yang diterapkan di jalan tol telah memperhatikan resiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan.

Misalnya pada penerapan pagar pembatas beton pada sisi jalan, atau pagar pemisah di jembatan, yakni untuk memperkecil resiko kendaraan menyeberang ke jalur yang berlawanan.

“Kita harus sadar dengan batas kemampuan diri, dari sisi pengemudi harus sadar dengan batas kemampuannya, karena setiap orang tidak punya kemampuan yang sama, jadi ada awarness,” tandas Eko Reksodipuro.

Menurut catatan, dengan melintasi Tol Trans Jawa saja, pengemudi membutuhkan waktu hanya 9 jam 43 menit untuk menamatkan rute Jakarta-Surabaya dengan rata-rata kecepatan 60-100 km/jam, sementara uji coba lain harus bersusah payah menempuh waktu 15 jam 41 menit untuk menuju lokasi yang sama melintasi jalur konvensional.

Tentunya dengan istirahat yang cukup di beberapa pusat pemberhentian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya