SOLOPOS.COM - Petugas Dishubkominfo Sragen dan Satlantas Polres Sragen memasang rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) di simpang tiga Pungkruk, Sragen, Selasa (7/7/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Kementerian Pekerjaan dan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui pelebaran jalan Masaran-Pungkruk di Kabupaten Sragen sejauh sekitar 12 km pada 2020.

Jalan nasional itu akan dilebarkan menjadi 24 meter supaya bisa dipakai untuk empat lajur lalu lintas kendaraan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen, Marija, mengatakan proyek pelebaran jalan Masaran-Pungkruk ditangani langsung oleh Kementerian PUPR karena statusnya jalan nasional.

Ekspedisi Mudik 2024

“Usulan pelebaran jalan sudah disetujui dan sudah dianggarkan oleh Kementerian PUPR pada 2020. Kalau tidak salah anggarannya Rp60 miliar,” jelas Marija saat ditemui di Sukodono, Kamis (12/12/2019).

Pelebaran jalan Masaran-Pungkruk merupakan lanjutan dari proyek pelebaran Palur-Sragen-Mantingan. Setelah terhenti beberapa tahun, Kementerian PUPR akhirnya melanjutkan pelebaran jalan Kebakkramat-Masaran pada 2017.

Baru pada 2020, Kementerian PUPR kembali melanjutkan proyek pelebaran jalan nasional itu. Berhentinya proyek pelebaran jalan itu dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur lainnya.

“Itu usulannya memang sudah lama. Kami memandang jalan Masaran-Pungkruk memang sudah layak dilebarkan karena kerap terjadi kecelakaan lalu lintas di sana. Bentuknya nanti menyerupai jalan Palur-Kebakkramat dengan lebar 24 meter,” jelas Marija.

Pada saat ini, lebar jalan Masaran-Pungkruk adalah 2-7-2 yakni bahu kiri 2 meter, badan jalan 7 meter dan bahu kanan 2 meter. Setelah dilebarkan, ukuran badan jalan menjadi 7x2 meter.

Sisa lebar jalan diproyeksikan untuk bahu kanan dan kiri, saluran drainase, akses pejalan kaki hingga median jalan. Marija memastikan tidak ada kegiatan pembebasan lahan untuk menunjang pelebaran jalan Masaran-Pungkruk.

Menurutnya, bangunan rumah-rumah warga atau pertokoan di pinggir jalan sudah berada di posisi yang tepat sehingga tidak perlu dibebaskan lahannya.

“Setelah jalan Masaran-Pungkruk dilebarkan, proyek berikutnya adalah pelebaran jalan Sragen-Mantingan. Jadi, pelebaran jalan nasional itu dilaksanakan dalam dua tahun anggaran,” jelas Marija.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya