SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Pernyataan saksi kubu Prabowo-Sandiaga bernama Beti Kristiyana dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019), yang menyebut jalan menuju Juwangi, Boyolali, bermedan berat dan belum diaspal menjadi viral di media sosial. Bupati Boyolali, Seno Samodro, pun menyebutkan kondisi jalan di wilayah utara Boyolali itu.

Bupati Boyolali, Seno Samodro, mengatakan jalan di Juwangi memang bukan aspal. Namun peningkatan atau perbaikan jalan ke Juwangi itu dibangun dengan rigid beton. “Memang bukan aspal tapi cor beton kok,” kata Bupati Seno Samodro yang dirilis Detik.com, Kamis (20/6/2019).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPU-PR Boyolali, Nyoto Widodo, bahwa jalan di Juwangi saat memang bukan menggunakan aspal. Dia mengklaim jalan itu menggunakan rigid beton bertulang.

Pemkab Boyolali dalam melakukan perbaikan jalan di wilayah Boyolali Utara memilih menggunakan beton cor bertulang. Hal ini dikarenakan kondisi kondisi tanah di sana yang merupakan tanah labil atau tanah gerak. Dengan demikian jika menggunakan aspal, akan cepat rusak.

“Jalan ke Juwangi tidak ada yang tanah, tidak aspal tapi rigid beton,” ujar Nyoto.

Untuk menuju Kecamatan Juwangi, dari Boyolali Kota bisa ditembuh dari dua arah. Dari arah timur yakni melalui Kecamatan Andong, kemudian melintasi Kecamatan Kemudu dan menuju Juwangi. Sedangkan dari barat yakni melalui Kecamatan Karanggede, Kecamatan Wonosegoro hingga Juwangi.

Diakui dia, memang ada sebagian jalan yang rusak. Namun sebelum Pemilu dan sebelum Lebaran lalu, jalan yang berlubang disejumlah titik tersebut diperbaiki dengan cara ditambal menggunakan anggaran Unit Reaksi Cepat (URC) DPU-PR.

Pemkab Boyolali, lanjut dia, juga terus melakukan perbaikan jalan di wilayahnya. Termasuk di wilayah Boyolali Utara hingga wilayah Juwangi. Pada 2019 ini, jelas Nyoto, Pemkab Boyolali menganggarkan dana sebesar Rp5,5 miliar untuk peningkatan jalan Guwo-Kalimati (ruas jalan Karanggede- Juwangi). Kemudian peningkatan ruas jalan Cepresan-Kemusu dianggarkan Rp2 miliar.

“Menggunakan rigid beton,” tandasnya.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK Rabu malam, Beti mengaku berdomisili di tempat yang jaraknya sekitar 50 km dari Juwangi. Untuk sampai ke Juwangi, Beti mengaku menghabiskan waktu hingga 3 jam lamanya. Inilah yang memicu pertanyaan dari tim hukum TKN Jokowi-Maruf Amin.

“Bahwa Saudara dari kampung [rumah] menuju Juwangi itu sampai 3 jam. Kalau 3 jam, itu Anda berangkat jam berapa dari rumah?” tanya salah satu anggota tim hukum TKN.

Sebelum Beti menjawab, Hakim Suhartoyo pun ikut memberikan pertanyaan. “Begitu Anda menyebut Juwangi tadi, saya langsung buka Google Maps. Jarak antara rumah Anda ke Juwangi ini mencapai 50 km. Kok bisa sampai 3 jam?” tanya hakim konstitusi itu.

“Medannya berat, Pak,” jawab Beti. Hakim pun heran. “Oh hari ini di Boyolali masih ada jalan berat?”

“Iya, Pak. Enggak ada aspal,” tambah Beti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya