SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo menguji coba sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Gatak Gawok dari Simpang Empat Kantor Kecamatan Gatak hingga Simpang Empat Desa Jati.

Kondisi ruas jalan itu cukup sempit sementara arus lalu lintas ramai saat pagi hari dan sore hari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun , Selasa (29/1/2019), Dishub Sukoharjo telah menguji coba pemberlakukan SSA di ruas Jalan Gatak Gawok pada beberapa pekan lalu.

“Uji coba pemberlakuan SSA sudah dilakukan pada awal Januari. Sekarang kami mengkaji hasil uji coba pemberlakukan SSA dari berbagai aspek,” kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Sukoharjo, Ahmad Saryono, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa.

Pemberlakuan SSA di ruas Jalan Gatak Gawok mencuat saat kegiatan musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrembangcam) pada akhir 2018. Kala itu, sejumlah warga mengusulkan agar ruas Jalan Gatak Gawok diberlakukan SSA untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.

Ahmad kemudian melakukan kajian awal terutama dampak perekonomian para pedagang pasar dan toko kelontong yang berjualan di pinggir jalan.

“Khusus kendaraan roda empat dari arah timur menuju barat dilarang melewati ruas jalan itu. Jadi arus lalu lintas hanya dari arah Kantor Kecamatan Gatak menuju Simpang Empat Jati atau dari arah barat menuju timur,” ujar dia.

Ada beberapa pertimbangan pemberlakuan SSA di Jalan Gatak Gawok yakni kondisi arus lalu lintas yang ramai terutama saat pagi hari dan sore hari. Selain itu, ruas jalan itu tergolong sempit.

“Lebar ruas jalan tak lebih dari lima meter. Jadi butuh perluasan ruas jalan jika diberlakukan SSA agar mobil bisa berjalan tanpa hambatan,” ujar dia.

Sebelumnya, Dishub Sukoharjo pernah melakukan uji coba serupa di ruas Jl. Veteran dari Simpang Lima Sukoharjo atau proliman hingga Simpang Empat Carikan pada 2017. Saat malam hari, trotoar di sepanjang ruas jalan itu dipenuhi para PKL kuliner yang menjajakan makanan dan minuman. 

Namun, pemberlakukan SSA di ruas Jl. Veteran urung dilakukan lantaran mempertimbangkan aspek perekonomian. “Banyak pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha yang mengeluh jika diberlakukan SSA di ruas Jalan Veteran,” ungkap dia.

Sementara itu, seorang warga Desa Jati, Kecamatan Gatak, Sundoro, berharap pemberlakuan SSA di ruas jalan itu segera direalisasikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya