SOLOPOS.COM - Pengendara kendaraan melintas di depan Pemkab Klaten yang telah dipasangi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), Sabtu (9/5/2020). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten memasang satu unit  Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Jl. Pemuda Klaten, tepatnya di depan pendapa Pemkab Klaten pada akhir pekan lalu.

Pemasangan APILL dilakukan lantaran di lokasi tersebut dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengoperasian APILL itu secara bertahap dan diperkirakan setelah pandemi Covid-19 berakhir.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dishub Klaten, Sudiyarsono, mengatakan pemasangan APILL di depan Pemkab Klaten sudah direncanakan pada 2019. Total anggaran pemasangan APILL senilai Rp900 juta yang bersumber dari APBD Klaten tahun 2020.

Mau Naik KA Luar Biasa? Cek Jadwal dan Harga Tiketnya

Ekspedisi Mudik 2024

“Saat ini masih dalam tahap pengerjaan [pemasangan]. Nantinya, simpang tiga tugu adipura menjadi satu dengan simpang Jl. Melati. Sedangkan pintu keluar Pemkab Klaten otomatis mengikuti lampu yang ada [APILL],” kata dia kepada Solopos.com, Senin (11/5/2020).

Sudiyarsono mengatakan salah satu pertimbangan penambahan APILL di depan Pemkab Klaten lantaran lokasi tersebut rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Arus lalu lintas di depan Pemkab Klaten juga sangat ramai setiap hari.

Solopos Hari Ini: Transmisi Lokal bakal Kian Sporadis

“Iya, memang rawan terjadi kecelakaan. Dari arah kota memang sudah diatur [dipasangi APILL]. Tapi dari Jl. Melati Klaten belum dipasangi APILL [di depan Pemkab Klaten]. Nantinya, Area Traffic Control System [ATCS] dikontrol dari ruang camera control room [CC-Room] Dishub Klaten dengan dilengkapi kamera closed circuit television [CCTV] juga,” kata dia.

Pemasangan APILL Bertahap

Pemasangan APILL di depan Pemkab Klaten dilakukan secara bertahap. APILL tersebut akan difungsikan pascapandemi Covid-19 berakhir di Tanah Air.

Bagaimana Kabar THR Buruh di Solo? Ini Kata Pengusaha

“APILL itu akan difungsikan di tahun ini. Hanya, waktunya belum bisa ditentukan. Masih menunggu Covid-19 berakhir terlebih dahulu,” katanya.

Sepanjang 2019, Dishub Klaten telah memasang APILL di sejumlah lokasi. Seperti, di simpang empat Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan; simpang empat Pandanrejo, Klaten Tengah; dan simpang empat Gayam, Kecamatan Delanggu.

Pemasangan APILL di beberapa lokasi di tahun 2019 itu didahului dengan usulan warga saat berlangsung musyawarah perencenaan pembangunan daerah (Musrenbangda) Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya