SOLOPOS.COM - Polisi bersiaga saat apel gelar pasukan PPKM darurat di halaman Gedung Setda Sukoharjo, Sabtu (3/7/2021). (Solopos-R. Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo menerjunkan tim patroli mobile untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tim patroli ini akan keliling pagi, siang, dan malam hari alias 24 jam di wilayah-wilayah rawan. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan selama PPKM Darurat, masyarakat diminta mengurangi mobilitas dengan tidak beraktivitas di luar dan berkerumun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan di rumah saja pada Sabtu dan Minggu. Upaya ini guna menekan penyebaran virus corona. Namun demikian masih ada warga nekat nongkrong dan berkerumun.

Baca Juga: Layani Makan di Tempat, Pemilik Warung Belut di Sukoharjo Didenda Rp5 Juta

“Petugas yang mendapati warga berkerumun dan nongkrong-nongkrong langsung dibubarkan,” kata Kapolres, Selasa (13/7/2021).

Kepala Polres Sukoharjo itu juga tak memungkiri selama PPKM Darurat berjalan potensi ancaman tindak kriminalitas meningkat. Terutama di objek-objek vital, serta kawasan perekonomian.

Hal ini mengingat pengurangan mobilitas masyarakat dan pemadaman listrik di sejumlah lokasi. Untuk itu, polisi mengintensifkan patroli keliling wilayah-wilayah setiap pagi, siang dan malam.

Baca Juga: Di Sukoharjo, SIM Kedaluwarsa Pas PPKM Darurat Dapat Dispensasi Khusus

Tidak Dilihat Masyarakat

Menurut Kapolres, tim yang diterjunkan tersebut bersifat mobile dan tidak dilihat oleh masyarakat secara umum. Sebab mereka ada yang menggunakan kendaraan patroli namun ada juga menggunakan motor dan pakaian sipil.

“Patroli di semua sektor wilayah baik itu di selatan seperti Bulu, Weru, Tawangsari, serta utara, Kartasura dan wilayah lain tidak luput,” katanya.

Tim Polres Sukoharjo bakal berpatroli secara periodik selama PPKM darurat. Utamanya mencegah terjadinya 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor.

Baca Juga: Siap-Siap, Pelanggar Prokes Di Sukoharjo Bakal Dikenai Pasal Tindak Pidana Ringan

Ihwal efektivitas PPKM Darurat di Sukoharjo, Kapolres mengatakan sejauh ini sudah terlihat penurunan mobilitas dan pergerakan warga di jalan. Terlebih penyekatan sudah dilakukan hampir di seluruh jalan-jalan utama.

Kapolres berharap masyarakat bersama-sama dengan aparat dan pemerintah bergerak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Khususnya di Kabupaten Sukoharjo yang hingga saat ini kasusnya masih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya