SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Dua jaksa peneliti dalam kasus Gayus Tambunan telah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. ICW meminta agar Kejaksaan Agung segera menonaktifkan Jaksa Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang. Jaksa untuk kasus mereka pun harus independen.

“Kejaksaan jangan melindungi orang yang diduga bermasalah dong. Jadi kita minta mereka sesegera mungkin dinonaktifkan,” ujar peneliti ICW, Febridiansyah di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (13/6).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Febri, penonaktifan kedua jaksa tersebut penting untuk mempermudah pemeriksaan. Selain itu ICW juga mendesak agar Kejaksaan Agung menjamin kalau jaksa yang menangani Cirus cs bebas dari intervensi.

“Jaksa-jaksa yang menangani kasus (jaksa) Gayus ini  adalah orang-orang yang benar-benar clear, tidak diintervensi, dan independen,” imbuh Febri.

Febri menambahkan, hendaknya kasus jaksa Esther dan Dara yang meggelapkan barang bukti narkoba dijadikan contoh. Dimana dalam tuntutannya sangat lemah sehingga hakim memvonis jaksa Dara bebas dan menghukum jaksa Esther ringan.

Febri menegaskan, pentingnya jaksa yang independen dalam menangani perkara Cyrus cs.

“Karena rasa korps yang tinggi, bukan tidak mungkin dakwaan terhadap Cirus itu akan sangat lemah sanksinya juga bisa ringan,” tutupnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya