SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Hari Soetopo, bekas Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan yang dicopot dari jabatannya, dikabarkan menderita depresi. Hari, mulai kemarin telah ditarik ke bagian Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan tidak diberi pekerjaan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mulyono kemarin mengatakan, setiap pejabat kejaksan di daerah yang bermasalah kebanyakan mengalami tekanan batin ketika dicopot dan “dikotak” di kejaksaan tinggi. Pencopotan Hari terkait laporan tindak asusilanya terhadap Martha Indah Sapriani, bekas narapidana kasus penggelapan, pada April 2010 lalu. Dari hubungan intim itu Martha melahirkan bayi lelaki.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Palty Simanjuntak menambahkan, bagian pengawasan kejaksaan tinggi kini memproses pelanggaran etika yang dilakukan Hari. Dalam waktu sepekan, hasil pemeriksaan itu akan dikirim ke Kejaksaan Agung sebagai instansi yang berwenang menjatuhkan sanksi. [tempo/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya