Makasar – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono membantah terlibat kasus Gayus H.P. Tambunan, pegawai golongan III A di Bagian Pengaduan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak yang diduga menggelapkan uang pajak Rp 28 miliar.
“Saya tidak ada kaitannya dengan kasus Gayus, karena Surat Keputusan mutasi saya keluar 24 Februari, jauh sebelum kasus itu mencuat,” katanya usai dilantik sebagai Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Senin (5/4).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ia mengaku hanya menyediakan tempat digelarnya sidang Gayus, karena kebetulan perkaranya di Tangerang. Pihak yang menangani langsung kasus itu, kata dia, adalah Kejaksaan Agung. “Informasinya satu pintu di Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,” katanya.
tempointeraktif/tiw